Jasa Pajak
Jasa Pajak Semarang | Perhitungan PPH | SPT Tahunan
Prosedur Jasa Perpajakan Perusahaan
- Menghitung seluruh aspek perpajakan
- Mempersiapkan pembayaran pajak
- Melaporkan pajak perusahaan
Kami akan selalu terhubung dengan anda untuk memastikan semua aspek perpajakan yang menjadi kewajiban bisnis anda dapat di deteksi dan dihitung dengan tepat.
Kami akan membantu anda menyiapakan segala kebutuhan untuk pelaporan pajak anda, mulai dari data perhitungan, informasi pembayaran, dan SPT untuk semua aspek pajak anda.
Kami akan memastikan proses pelaporan sesuai dengan waktu yang ditentukan, setelah semuanya disiapkan kami akan melakukan pelaporan semua aspek pajak anda dan mengirimkan arsip pelaporan pajak anda.
Jasa Pajak Layanan Pendukung
Pengurusan perpajakan tidak hanya dalam proses perhitungan, pembayaran dan pelaporan pajak, namun kami juga membantu dalam proses pengurusan izin sebagai berikut:
- Pengurusan izin nomor pokok wajib pajak (NPWP)
- Pengurusan izin Pengusaha Kena Pajak (PKP)
- Pengurusan Dokumen Pajak Perusahaan
- Pengurusan Perpanjangan Sertifikat Elektronik
- Pengurusan EFIN Pribadi dan Badan Usaha
Layanan Pengelolaan Pajak Penghasilan Perusahaan
Jasa Pajak di Semarang
Jasa Pajak SPT Masa PPN
Apa itu PPN? Pajak Pertambahan Nilai atau PPN adalah pungutan yang dibebankan atas transaksi jual-beli barang dan jasa yang dilakukan oleh wajib pajak pribadi atau wajib pajak badan yang telah menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP) dengan tarif sebesar 11%
Jasa Pajak SPT Masa PPh 21
Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) merupakan jenis pajak yang dikenakan terhadap penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan dan pembayaran lain yang diterima oleh pegawai, bukan pegawai, mantan pegawai, penerima pesangon dan lain sebagainya.
Jasa Pajak SPT Masa PPh 22
PPh Pasal 22 atau Pajak Penghasilan Pasal 22 dikenakan kepada badan-badan usaha tertentu, baik milik pemerintah maupun swasta yang melakukan kegiatan perdagangan ekspor, impor dan re-impor. Pajak Penghasilan Pasal 22 (PPh Pasal 22) adalah bentuk pemotongan atau pemungutan pajak yang dilakukan satu pihak terhadap wajib pajak dan berkaitan dengan kegiatan perdagangan barang.
Jasa Pajak SPT Masa PPh 23
Pajak Penghasilan Pasal 23 (PPh Pasal 23) adalah pajak yang dipotong atas penghasilan yang berasal dari modal, penyerahan jasa, hadiah, atau penghargaan, selain yang telah dipotong oleh PPh Pasal 21. Umumnya, PPh Pasal 23 terjadi ketika ada transaksi antara 2 (dua) pihak. Pemotongan PPh Pasal 23 sebesar % dari jumlah bruto nilai dan membuat bukti potong PPh Pasal 23 melalui aplikasi
Jasa Pajak SPT Masa PPh 24
PPh Pasal 24 adalah peraturan yang mengatur hak wajib pajak untuk memanfaatkan kredit pajak mereka di luar negeri, untuk mengurangi nilai pajak terhutang yang dimiliki di Indonesia.
Jasa Pajak SPT Masa PPh 25
PPh Pasal 25 adalah pajak yang dibayar secara angsuran. Tujuannya adalah untuk meringankan beban wajib pajak, mengingat pajak yang terutang harus dilunasi dalam waktu satu tahun.
Jasa Pajak SPT Masa PPh 26
Menurut Undang-Undang Nomor 36 tahun 2008, PPh Pasal 26 adalah pajak penghasilan yang dikenakan atas penghasilan yang diterima wajib pajak luar negeri dari Indonesia selain bentuk usaha tetap (BUT) di Indonesia.
Jasa Pajak SPT Masa PPh 15
PPh Pasal 15 merupakan salah satu jenis pengenaan pajak atau pungutan pajak pada industri di bidang penerbangan dalam negeri, pelayaran dalam negeri, pelayaran atau penerbangan luar negeri, serta perusahaan asing.
Jasa Pajak SPT Masa PPh 29
Menurut UU No.36 Tahun 2008, Pajak Penghasilan Pasal 29 (PPh 29) adalah PPh Kurang Bayar (KB) yang tercantum dalam SPT Tahunan PPh, yaitu sisa dari PPh yang terutang dalam tahun pajak yang bersangkutan dikurangi dengan kredit PPh (PPh Pasal 21, 22, 23, dan 24) dan PPh Pasal 25.
Jasa Pajak SPT Masa PPh 4 ayat 2
PPh Pasal 4 ayat 2 (Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat 2) atau disebut juga PPh final adalah pajak yang dikenakan pada wajib pajak badan maupun wajib pajak pribadi atas beberapa jenis penghasilan yang mereka dapatkan dan pemotongan pajaknya bersifat final.
Jasa Pajak SPT Tahunan Badan
SPT Tahunan Badan adalah surat yang memuat bukti pembayaran pajak tahunan yang disetorkan oleh WP Badan. Bukti penyetoran pajak SPT Tahunan PPh tersebut wajib dilaporkan pada Dirjen Pajak. SPT Tahunan untuk Wajib Pajak Orang Badan akan berakhir pada 30 April
Jasa Pajak SPT Tahunan Pribadi
Surat Pemberitahuan yang oleh Wajib Pajak digunakan untuk melaporkan perhitungan pajak dan pembayaran pajak yang terutang dalam satu tahun pajak (tahunan) oleh Wajib Pajak Orang Pribadi. Pengisian SPT Tahunan untuk Wajib Pajak Orang Pribadi akan berakhir pada 31 Maret.
Our Pricing
Harga Layanan Jasa Pajak
Omset Kurang Dari 4.8 M Non PKP
2.9 Juta Per Bulan
- SPT Hitung, Setor, dan Lapor Pajak Bulanan
- Cetak Tagihan Pajak
- Bukti Potong PPh 21, PPh 23, PPh 4 ayat 2
- SPT Tahunan Badan
- SPT Tahunan Pribadi Pemilik (sesuai akta)
- Konsultasi Gratis Selama Kerjasama
- Meeting 1x Per Bulan
Omset Kurang Dari 4.8 M PKP
3.9 Juta Per Bulan
- SPT Hitung, Setor, dan Lapor Pajak Bulanan
- Input, Cetak, Lapor PPN (Faktur Pajak)
- Cetak Tagihan Pajak
- Bukti Potong PPh 21, PPh 23, PPh 4 ayat 2
- SPT Tahunan Badan
- SPT Tahunan Pribadi Pemilik (sesuai akta)
- Konsultasi Gratis Selama Kerjasama
- Meeting 1x Per Bulan
Omset Lebih Dari 4.8M PKP
5.9 Juta Per Bulan
- SPT Hitung, Setor, dan Lapor Pajak Bulanan
- Input, Cetak, Lapor PPN (Faktur Pajak)
- Cetak Tagihan Pajak
- Kontrol Pajak atas transaksi Keuangan
- Bukti Potong PPh 21, PPh 23, PPh 4 ayat 2
- SPT Tahunan Badan
- SPT Tahunan Pribadi Pemilik (sesuai akta)
- Konsultasi Gratis Selama Kerjasama
- Meeting 1x Per Bulan
SPT Tahunan Pribadi
1.900.000
- Karyawan
- Dokumen A1
- Perhitungan Estimasi Pajak Yang Harus Dibayarkan
- Daftar Harta dan Hutang
- Tidak Ada Laporan Keuangan
- SPT Tahunan Pribadi
SPT Tahunan Pribadi
5.000.000
- Wirausaha
- Mengecek Atas Pajak Masa Yang Harusnya Terjadi
- Membuat Billing Pajak
- Melaporkan Pajak Masa
- Laporan Keuangan Sederhana
- SPT Tahunan Pribadi
SPT Tahunan Badan
13.000.000
- SPT Tahunan Badan
- Mengecek Atas Pajak Masa Yang Harusnya Terjadi
- Membuat Billing Pajak
- Melaporkan Pajak Masa
- Laporan Keuangan Pajak
- Perhitungan Estimasi Pajak Yang Harus Dibayarkan
Semarang
Semarang adalah kota metropolitan terbesar kelima di Indonesia setelah Jakarta, Surabaya, Medan, dan Bandung. Kota ini terletak di pesisir utara Pulau Jawa, dan merupakan ibu kota provinsi Jawa Tengah. Semarang memiliki sejarah yang panjang dan kaya, dan telah menjadi pusat perdagangan dan budaya selama berabad-abad.
Kota Semarang memiliki banyak tempat wisata yang menarik, termasuk:
- Lawang Sewu, sebuah bangunan bersejarah yang dibangun pada tahun 1904. Lawang Sewu terkenal dengan pintu-pintu besarnya yang berbentuk lubang kunci.
- Kelenteng Sam Poo Kong, sebuah kelenteng tertua di Indonesia yang dibangun pada abad ke-15. Kelenteng ini merupakan tempat ibadah umat Konghucu, dan juga merupakan salah satu destinasi wisata religi yang populer.
- Pasar Johar, sebuah pasar tradisional yang telah berdiri sejak abad ke-17. Pasar Johar merupakan pusat perdagangan berbagai macam barang, termasuk batik, kerajinan tangan, dan makanan.
- Masjid Agung Jawa Tengah, sebuah masjid terbesar di Jawa Tengah yang dibangun pada tahun 2006. Masjid ini memiliki desain yang unik dan modern, dan menjadi salah satu ikon kota Semarang.
- Taman Budaya Raden Saleh, sebuah taman budaya yang terletak di pusat kota Semarang. Taman ini memiliki berbagai fasilitas, termasuk gedung pertunjukan, galeri seni, dan perpustakaan.
Selain tempat wisata, Semarang juga memiliki berbagai macam kuliner yang lezat. Beberapa kuliner khas Semarang yang wajib dicoba antara lain:
- Lumpia Semarang, sebuah makanan khas Semarang yang terbuat dari rebung, telur, dan sayuran yang dibungkus dengan kulit lumpia.
- Soto Semarang, sebuah sup ayam yang disajikan dengan nasi, tauge, dan berbagai macam lauk pauk.
- Soto Bangkong, sebuah sup ayam yang disajikan dengan nasi, tauge, dan telur rebus.
- Nasi Ayam Bu Tini, sebuah nasi ayam yang disajikan dengan ayam goreng, sambal, dan lalapan.
- Mie Semarang, sebuah mi goreng yang disajikan dengan berbagai macam topping, seperti ayam, seafood, dan sayuran.
Semarang adalah kota yang menarik untuk dikunjungi, baik untuk tujuan wisata maupun bisnis. Kota ini memiliki banyak hal untuk ditawarkan, mulai dari sejarah dan budaya yang kaya, hingga kuliner yang lezat.
pertumbuhan bisnis dan pajak di kota Semarang
Pertumbuhan bisnis dan perpajakan di Kota Semarang tahun 2023 menunjukkan tren yang positif. Hal ini didukung oleh beberapa faktor, antara lain:
Peningkatan aktivitas ekonomi
Peningkatan aktivitas ekonomi di Kota Semarang terlihat dari meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan, baik wisatawan domestik maupun mancanegara. Selain itu, juga terjadi peningkatan investasi di berbagai sektor, termasuk sektor industri, perdagangan, dan pariwisata.
Peningkatan kemudahan berusaha
Pemerintah Kota Semarang terus berupaya untuk meningkatkan kemudahan berusaha di Kota Semarang. Hal ini dilakukan melalui berbagai upaya, antara lain:
- Penyederhanaan perizinan
- Pemberian insentif pajak
- Peningkatan kualitas layanan publik
Peningkatan promosi kota
Pemerintah Kota Semarang juga terus melakukan promosi kota untuk menarik investor dan wisatawan. Hal ini dilakukan melalui berbagai kegiatan, antara lain:
- Partisipasi dalam berbagai pameran dan konferensi internasional
- Peluncuran berbagai program promosi kota
Peningkatan aktivitas ekonomi, kemudahan berusaha, dan promosi kota telah mendorong pertumbuhan bisnis dan perpajakan di Kota Semarang. Pada semester pertama tahun 2023, realisasi pendapatan pajak daerah di Kota Semarang telah mencapai 54,25% dari target Rp2,19 triliun. Capaian ini menandai peningkatan yang signifikan dibanding tahun sebelumnya.
Peningkatan pendapatan pajak daerah ini terutama berkat potensi pajak yang menjanjikan, yang sejalan dengan banyaknya kegiatan nasional yang diadakan di Kota Semarang. Sektor pajak hotel dan restoran terbukti memiliki performa yang cukup baik. Hingga saat ini, realisasi pajak hotel telah mencapai 47,02% dari target Rp193 miliar, sedangkan pajak restoran telah mencapai 49,52% dari target Rp265 miliar.
Pemerintah Kota Semarang optimis bahwa target pendapatan pajak daerah tahun 2023 sebesar Rp2,19 triliun dapat tercapai. Hal ini didukung oleh berbagai faktor, antara lain:
- Kondisi ekonomi yang terus membaik
- Peningkatan aktivitas ekonomi
- Peningkatan kemudahan berusaha
- Peningkatan promosi kota
Dengan realisasi pendapatan pajak daerah yang meningkat, maka pemerintah Kota Semarang akan memiliki anggaran yang lebih besar untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan pertumbuhan bisnis dan perpajakan di Kota Semarang yang positif, pengusaha di Kota Semarang perlu memanfaatkan jasa pajak dari FR Consultant Indonesia untuk memastikan kepatuhan pajaknya dan mendapatkan manfaat pajak yang optimal.
Peningkatan aktivitas ekonomi
Berikut adalah beberapa manfaat yang dapat diperoleh pengusaha jika menggunakan jasa pajak dari FR Consultant Indonesia:
Kepatuhan pajak yang terjamin
FR Consultant Indonesia memiliki tim profesional yang berpengalaman dan kompeten dalam bidang perpajakan. Tim FR Consultant Indonesia akan membantu pengusaha untuk memahami dan memenuhi kewajiban pajaknya.
Potensi penghematan pajak
FR Consultant Indonesia akan membantu pengusaha untuk memanfaatkan berbagai insentif pajak yang tersedia. Hal ini dapat membantu pengusaha untuk menghemat pajak yang harus dibayarkan.
Peningkatan efisiensi
FR Consultant Indonesia akan membantu pengusaha untuk mengelola pajaknya secara efisien. Hal ini dapat membantu pengusaha untuk fokus pada kegiatan bisnisnya.
Oleh karena itu, pengusaha di Kota Semarang yang ingin memanfaatkan potensi pajak dan mendapatkan manfaat pajak yang optimal perlu menggunakan jasa pajak dari FR Consultant Indonesia.