Skip to content
Home » Mengapa Perpajakan Bisa Menjadi Beban Berat bagi Usaha Kecil

Mengapa Perpajakan Bisa Menjadi Beban Berat bagi Usaha Kecil

  • by

Belakangan sudah banyak usaha kecil yang muncul dan kebanyakan dilakukan oleh para pemuda Indonesia. Usaha kecil ini kerap kali disebut dengan UMKM yang mana memiliki omset rendah dibanding usaha besar. Indonesia sendiri telah mencetak banyak pebisnis UMKM dengan banyak bantuan yang juga diberikan oleh pemerintah.

Tidak hanya bantuan dan ruang besar bagi para pelaku UMKM saja, namun ada beban berat yang secara tidak langsung diberikan pemerintah kepada para pelaku UMKM tersebut, salah satunya yaitu perpajakan. Perpajakan telah menjadi beban berat bagi usaha kecil atau UMKM karena berbagai alasan yang ada.

Tahukah Anda apa saja alasan yang menjadikan pajak beban berat bagi para pelaku usaha kecil tersebut? Untuk simak informasinya dibawah ini dengan cermat dan seksama.

Apa Itu Pajak UMKM?

Pajak UMKM adalah pajak yang dikenakan kepada usaha mikro kecil dan menengah yang melakukan operasi di Indonesia. UMKM sendiri merupakan sebuah bisnis dengan aset atau omset yang telah ditetapkan oleh pemerintah. UMKM sendiri cenderung memiliki karyawan yang cenderung lebih sedikit.

Pajak UMKM ini juga sama seperti pajak lainnya yang memiliki sifat memaksa dan mengikat bagi wajib pajak. Meskipun memiliki sifat mengikat namun tarif yang dibebankan pada pebisnis UMKM ini dapat disesuaikan dengan pendapatan usaha tersebut.

Hadirnya sebuah pajak ini dimaksudkan untuk menunjang pendapatan negara untuk nantinya dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Indonesia, termasuk pengusaha UMKM itu sendiri.

Jadi, pada dasarnya pajak UMKM merupakan salah satu pajak yang harus dan wajib dibayar oleh para pelaku UMKM. Selain itu pajak UMKM juga memiliki landasan hukum dan ketentuannya sendiri. Landasan hukum tersebut melingkupi dari kekuatan hukum untuk melindungi para pelaku UMKM serta pengenaan tarif pada para pelaku UMKM tersebut.

Alasan Pajak Menjadi Beban bagi Usaha Kecil

Sebagian besar orang masih menganggap bahwa pajak menjadi beban berat. Namun, hal tersebut juga dirasakan oleh para pelaku UMKM. Lalu, apa saja alasan pajak menjadi beban berat bagi para usaha kecil?

Biaya Pajak Tinggi

Biaya pajak yang terlalu tinggi kerap menjadi beban bagi sebagian besar wajib pajak. Hal tersebut juga berlaku bagi pebisnis yang memiliki usaha kecil dan sedang mencoba mengembangkannya. Usaha kecil cenderung harus menghasilkan keuntungan yang cukup dalam mempertahankan operasinya dengan sangat keras.

Mengingat usaha tersebut masih baru berkembang tentunya menjadi sebuah tantangan tersendiri bagi para pebisnis. Masalahnya muncul di sini, ketika biaya pajak menjadi semakin tinggi, maka hal tersebut akan menjadi sebuah beban dan mempengaruhi efektivitas dari perjalanan usaha tersebut.

Kesulitan dalam membayar pajak akan ditemui dan dirasakan bahkan hingga tidak dapat membayar pajak sepeserpun. Hal inilah yang menjadi masalah umum bagi para usaha kecil dengan biaya pajak yang semakin tinggi tiap tahunnya.

Regulasi Kompleks

Alasan lain yang menjadikan perpajakan menjadi masalah bagi para usaha kecil yaitu regulasi yang kompleks. Aturan dan berbagai kebijakan perpajakan yang cukup kompleks dan seringkali berubah membuat pengelolaan pajak semakin sulit dilakukan oleh pebisnis usaha kecil.

Selain itu juga akan ada masalah yang timbul dalam setiap perhitungan dan pengajuan atau pelaporan pajak. Kesalahan dalam pelaporan ini tentunya akan berpotensi besar untuk terkena sanksi atau denda. Untuk itu masalah bagi usaha kecil selain biaya tinggi yaitu aturan dan kebijakan yang cukup kompleks dan seringkali berubah.

Sehingga pengelolaan sistem pajak cukup membuat para pelaku bisnis UMKM atau usaha kecil kebingungan.

Sumber Daya Manusia yang Kurang

Dalam bisnis usaha kecil tentunya tim yang dimiliki juga tidak banyak dan tidak cukup terampil dalam pengetahuan pajak. Disini kita tidak akan menyetarakan semuanya, namun ada beberapa UMKM yang masih cukup kurang pengetahuan akan perpajakan.

Hal inilah yang membuat masalah karena sumber daya manusia yang kurang memahami perpajakan dalam UMKM. Sehingga hal tersebut akan membuat pengelolaan serta pelaporan pajak memerlukan waktu yang lebih lama. Hal ini tentunya akan mengganggu fokus dan kredibilitas karyawan dalam mengembangkan bisnis.

Kompetisi Ketat

Usaha kecil atau UMKM menjadi begitu luas dan banyak pebisnis yang tertarik untuk membangun bisnis kecil. Hal tersebut akhirnya menimbulkan sebuah persaingan yang cukup ketat dengan perusahaan besar yang tentunya memiliki sumber daya lebih besar.

Sumber daya lebih besar ini dapat digunakan untuk mengurus pajak lebih baik dan lebih cepat. Secara tidak langsung hal tersebut membuat para pebisnis usaha kecil merasa begitu tertekan untuk mempertahankan daya saing. Karena pengelolaan pajak yang dimiliki masih cukup sulit dipahami dan kurangnya karyawan yang mengerti akan pemahaman perpajakan.

Situasi seperti ini akan menjadi beban bagi UMKM terhadap perpajakan yang setiap jatuh tempo harus dibayarkan tepat waktu.

Membangun sebuah UMKM tidak akan pernah lepas dari pengenaan tarif pajak UMKM yang telah berlaku di Indonesia. Oleh sebab itu Anda dapat menggunakan jasa konsultan ataupun akuntansi untuk berkonsultasi mengenai pembayaran pajak yang harus dilakukan oleh pebisnis. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan sebuah keadilan bagi semua warga negara Indonesia.

Berikut informasi mengenai perpajakan menjadi beban berat bagi UMKM yang sedang berkembang. Terkhususnya bagi pebisnis yang masih pemula dan mencoba mendapatkan profibilitas yang baik. Dari hal ini telah terlihat bahwa penting peran pemerintah dalam membantu urusan pajak UMKM.