Skip to content
Home ยป Anda Ingin Fokus Dalam Berbisnis, Perhatikan Konsep OSS Berbasis Resiko

Anda Ingin Fokus Dalam Berbisnis, Perhatikan Konsep OSS Berbasis Resiko

  • by

Setiap bisnis memang memiliki resiko, dimana resiko yang dimaksud memang berbeda tiap bisnis. Namun satu hal yang mesti menjadi perhatian adalah. Bagaimana anda tahu resiko bisnis seperti apa  yang anda pilih ketika menentukan jenis usahanya.

Mungkin bagi yang belum tahu apa itu Oss berbasis resiko akan tahu setelah adanya penjelasan berikut.  Bahwa penjelasan dari Oss berbasis resiko adalah sebuah ketentuan  yang akan di jadikan acuan pada saat anda berusaha.  Oss berbasis resiko di tetapkan oleh Pemerintah yang di buat berdasarkan Undang Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.  Dimana ketentuan yang mengatur soal Oss berbasis resiko di tetapkan oleh Peraturan BKPM Nomor 3 tahun 2021. Yang menentukan Tentang  Sistem Perizinan dalam Berusaha Berbasis Resiko yang telah Terintegrasi secara Elektronik.

Berbagai Hal Tentang Oss Berbasis Resiko Untuk Perusahaan Komersial

Beberapa hal yang terkait dengan Oss berbasis resiko yang mesti anda ketahui agar bisa dengan mudah menentukan baiknya menggunakan jenis resiko seperti apa.  Karena berdasarkan klasifikasinya untuk  Oss berbasis resiko telah di tetapkan :

  1. Klasifikasi Oss berbasis resiko di atur berdasarkan 4 klasifikasi. Dimana perbedaan dari bisnis dengan resiko rendah, bisnis dengan resiko menengah rendah dan bisnis dengan resiko menengah tinggi, hingga bisnis yang beresiko tinggi.
  2. Oss sejatinya adalah Online Single Submission sebuah ketentuan akan mengatur soal perizinan berusaha yang ada di Indonesia.  Ketentuan di tetapkan oleh Lembaga OSS atas namakan kepala Menteri, Pimpinan, Lembaga, Gubernur, atau Bupati/Walikota kepada pelaku bisnis yang di ajukan berdasarkan sistem elektronik. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021 yang mengatur soal Perizinan usaha Berbasis Resiko.
  3. Oss berbasis resiko juga mengatur soal besaran modal yang harus di setor atau di miliki, sesuai ketentuan dengan  klasifikasinya. Adalah Usaha dengan kelas Usaha Mikro dan Kecil atau Non UMK harus memiliki modal paling besar Rp5 miliar. Modal yang berupa usaha jadi tidak termasuk didalamnya modal yang berbentuk tanah, bangunan atau tempat usaha.
  4. Sedangkan untuk Oss berbasis resiko untuk usaha dalam skala bisnis. Maka modal yang harus di milikinya adalah berkisar antara Rp5 โ€“ 10 miliar. Baik untuk usaha perorangan atau perusahaan.  Ini adalah modal untuk  Usaha Menengah dengan konsep modal sekitar Rp5-10 miliar. Sedangkan untuk modal Usaha Besar  yang termasuk di dalamnya adalah PMA ( Penanaman Modal Asing ) dan PMDN ( Penanaman Modal Dalam Negeri ). Maka modal yang mesti di siapkan adalah diatas Rp10 miliar.  Kondisinya sama dengan usaha kecil modal sebesar itu belum termasuk tanah, bangunan atau tempat usaha jadi murni berupa modal usaha.

Itulah Penjelasan terkait Oss berbasis resiko,  dimana itu berdasarkan factor seperti tingkat resiko, peringkat dan skala kegiatan usaha. Serta bagaimana luas lahan yang ada bagi pelaku bisnis yang bersangkutan, Itulah komponen yang ada dalam basis resikonya.

4 Jenis Basis Resiko Untuk Semua Model Bisnis di Indonesia

Berdasarkan beberapa ketentuan yang telah di jelaskan diatas, maka penjelasan dari basis resiko bisnis yang telah di tentukan akan bisa di jelaskan seperti berikut ini :

Rendah

Ada beberapa ketentuan untuk bisnis yang hanya beresiko rendah pada saat melakukan pendaftaran hanya melampirkan NIB  ( Nomor Induk Berusaha ). Selain sebagai bukti keberadaan NIB juga sekaligus sebagai dasar untuk menentukan bahwa bisnis tersebut memiliki bukti legalitas yang resmi.  Biasanya untuk jenis rendah bisa berasal dari jenis bisnis seperti : Usaha Mikro dan Kecil  ( UMK ).

Menengah Rendah

Untuk jenis bisnis yang satu ini, maka pada saat pendaftaran  yang harus di sertakan adalah berupa NIB ( Nomor Induk Berusaha ) dan Sertifikat  Standar untuk berbisnis.  Ada 3 jenis sertifikat yang mesti di lampirkan seperti penjelasan berikut :

  1. Sebuah sertifikat Standar yang biasanya di terbitkan oleh Lembaga atau Sistem OSS RBA. Sertifikat itu akan keluar setelah pelaku bisnis membuat surat pernyataan mandiri dalam OSS RBA.
  2. Sertifikat standar dan NIB  sebagai sebuah Perizinan Berusaha  yang biasanya di gunakan untuk legalitas bisnisnya dari mulai persiapan, operasional dan segala  hal yang berhubungan dengan kegiatan komersial bisnis.
  3. Standar pelaksanaan bisnis yang merupakan sebuah kegiatan usaha yang harus di sediakan oleh pelaku bisnis selama dirinya menjalankan kegiatan usaha dan akan terus di lakukan pengawasan atas pemenuhan standar  yang telah di tentukan.
Menengah Tinggi

Sama dengan bisnis dengan klasifikasi resiko menengah rendah, maka persyaratan yang mesti di persiapkan adalah NIB dan Sertifikat Standar.

  1. Sebuah sertifikat Standar yang biasanya di terbitkan oleh Lembaga atau Sistem OSS RBA. Sertifikat itu akan keluar setelah pelaku bisnis membuat surat pernyataan mandiri dalam OSS RBA.
  2. Sertifikat standar dan NIB  sebagai sebuah Perizinan Berusaha  yang biasanya di gunakan untuk legalitas bisnisnya dari mulai persiapan, operasional dan segala  hal yang berhubungan dengan kegiatan komersial bisnis.
  3. Bedanya adalah untuk jenis resiko menengah tinggi adalah sebelum mulai operasional maka Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah terlebih dahulu melakukan verifikasi sebagai pemenuhan dari standar pelaksanaan kegiatan usaha/bisnis. Pelaksanaan itu akan bekerjasama dengan pihak ketiga  yang telah di tunjuk oleh pemerintah.
  4. Ada beberapa jenis usaha, maka pelaksanaan verifikasi pelaksanaanya akan di lakukan berbarengan ketika bisnis atau usaha sudah mulai berjalan.
  5. Kesemua hal yang telah di tentukan harus di lakukan dan di jalankan selama kegiatan usaha berjalan dan selama itu juga aka nada pengawasan secara berkala agar bisa tetap memenuhi standar kepatuhan yang telah jadi ketentuan.
Tinggi

Maka beberapa hal yang mesti di siapkan adalah tetap sama yaitu NIB hanya di tambah beberapa izin.  Dimana izin yang dimaksud adalah izin yang termasuk dalam legalitas bisnisnya dalam bentuk sebuah surat persetujuan  yang telah di buat atau di berikan oleh pemerintah kepada pelaku bisnis dalam menjalankan operasional bisnisnya yang tentunya bersifat bisnis komersial.  Dimana  persetujuan yang di buat oleh pemerintah tersebut setelah pelaku bisnis melengkapi semua persyaratan yang harus di penuhi.

Tags: