Skip to content
Home » Penurunan Nilai Ekspor dan Implikasinya terhadap SPT Tahunan Badan

Penurunan Nilai Ekspor dan Implikasinya terhadap SPT Tahunan Badan

  • by

Pada tahun 2023, nilai ekspor Indonesia mengalami penurunan yang cukup signifikan. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor Indonesia pada periode Januari-Oktober 2023 mencapai US$224 miliar, turun 10,1% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Penurunan ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:

penurunan nilai ekspor

Perang Rusia-Ukraina

Perang Rusia-Ukraina yang berlangsung sejak Februari 2022 telah menyebabkan disrupsi perdagangan global, termasuk perdagangan komoditas. Hal ini berdampak pada penurunan harga komoditas ekspor Indonesia, seperti minyak sawit, batu bara, dan karet.

Kenaikan suku bunga global

Kenaikan suku bunga global yang dilakukan oleh bank sentral di berbagai negara, termasuk Amerika Serikat, telah menyebabkan pelemahan nilai tukar rupiah. Hal ini membuat komoditas ekspor Indonesia menjadi lebih mahal di pasar global, sehingga permintaannya menurun.

Perlambatan ekonomi global

Perlambatan ekonomi global yang disebabkan oleh berbagai faktor, seperti perang Rusia-Ukraina dan kenaikan suku bunga, telah menyebabkan penurunan permintaan komoditas ekspor Indonesia.

Penurunan nilai ekspor ini tentu saja berdampak pada kinerja keuangan perusahaan-perusahaan Indonesia, termasuk perusahaan berbadan hukum. Perusahaan yang memiliki pendapatan ekspor yang signifikan akan mengalami penurunan laba bersih. Hal ini akan berdampak pada pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahunan Badan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 196/PMK.03/2022 tentang Tata Cara Pengisian, Penyampaian, dan Pengolahan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Badan, SPT Tahunan Badan harus disampaikan paling lambat 30 April tahun berikutnya. Dalam hal ini, SPT Tahunan Badan untuk tahun pajak 2022 harus disampaikan paling lambat 30 April 2023.

SPT Tahunan Badan terdiri dari dua bagian, yaitu bagian I dan bagian II. Bagian I berisi informasi umum tentang perusahaan, seperti nama, alamat, NPWP, dan jenis usaha. Bagian II berisi informasi tentang penghasilan dan biaya perusahaan.

Dalam hal terjadi penurunan nilai ekspor, perusahaan harus mengisi SPT Tahunan Badan dengan benar dan akurat. Pastikan bahwa semua penghasilan dan biaya yang terkait dengan ekspor telah dilaporkan dalam SPT.

Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh perusahaan dalam mengisi SPT Tahunan Badan terkait dengan penurunan nilai ekspor:

Laporkan penghasilan ekspor dengan benar

Perusahaan harus melaporkan penghasilan ekspor secara lengkap dan akurat. Penghasilan ekspor meliputi nilai penjualan ekspor, biaya penjualan ekspor, dan laba kotor ekspor.

Laporkan biaya ekspor yang dapat dikurangkan

Biaya ekspor yang dapat dikurangkan dari penghasilan ekspor meliputi biaya pembelian bahan baku, biaya tenaga kerja, biaya produksi, biaya pengiriman, dan biaya lainnya yang terkait dengan ekspor.

Hitung pajak penghasilan badan dengan benar

Pajak penghasilan badan dihitung berdasarkan laba bersih perusahaan. Dalam hal terjadi penurunan nilai ekspor, laba bersih perusahaan juga akan menurun. Oleh karena itu, pajak penghasilan badan yang harus dibayarkan juga akan menurun.

Lampirkan dokumen pendukung

Perusahaan harus melampirkan dokumen pendukung yang diperlukan untuk membuktikan kebenaran laporan dalam SPT Tahunan Badan. Dokumen pendukung tersebut dapat berupa faktur penjualan ekspor, bukti pengeluaran biaya ekspor, dan laporan keuangan perusahaan.

Penurunan nilai ekspor merupakan tantangan yang harus dihadapi oleh perusahaan-perusahaan Indonesia. Namun, dengan mengisi SPT Tahunan Badan dengan benar dan akurat, perusahaan dapat meminimalkan dampak penurunan nilai ekspor terhadap kinerja keuangannya.