Skip to content
Home » Pentingnya Penggunaan Jasa Pembukuan Profesional demi Ketaan Perusahaan Terhadap  Pajak & Hukum

Pentingnya Penggunaan Jasa Pembukuan Profesional demi Ketaan Perusahaan Terhadap  Pajak & Hukum

  • by
Blog Pentingnya Penggunaan Jasa Pembukuan Profesional demi Ketaan Perusahaan Terhadap Pajak & Hukum-01.jpg

Pajak adalah salah satu instrument  yang mesti ada dalam sebuah perusahaan professional. Karena instrument pajak adalah salah satu hal penting yang mesti di perlihatkan bahwa perusahaan  yang bersangkutan itu taat pajak dan hukum.

Bicara soal pajak dalam kaitan sebuah hukum memang bisa di katakan keduanya memiliki  hubungan yang erat. Bisa di katakan untuk mewujudkan sebuah perusahaan yang benar, maka perusahaan harus memiliki laporan pajak yang benar sesuai kondisi perusahaan. Jika hal  itu sudah di jalankan secara benar maka bisa di katakan bahwa  perusahaan tersebut adalah professional dalam pengelolaan bisnisnya.

Memang ada beberapa anggapan yang mengatakan bahwa dengan pelaporan  pajak yang benar maka urusan perusahaan menjadi lebih terkondisikan dengan baik. Dalam artian, ketika perusahaan sudah menjalankan bisnisnya secara baik dan benar dengan pelaporan pajaknya yang benar. Maka tidak ada lagi masalah yang akan terkait dengan   hal negative  bagi perusahaan.

Kenapa Pelaporan Pajak Mesti di lakukan oleh Jasa Pembukuan Profesional

Yang jadi pertanyaan adalah ketika perusahaan mengharuskan bisnisnya di jalankan secara benar, apakah harus pelaporan pajaknya di lakukan oleh professional yang paham  tentang pajak.  Bagaimana jika di lakukan sendiri oleh perusahaan karena pajak adalah bagian dari  laporan keuangan perusahaan juga.

Intinya adalah ketika  perusahaan menyerahkan laporan pajaknya kepada pihak yang berkompeten   bukan semata agar bisnisnya bisa berjalan dengan lancar.  Tetapi juga ada beberapa hal penting yang mesti menjadi perhatian agar bisnis yang di jalankan oleh perusahaan benar-benar bisa terwujud dengan baik dan berjalan dengan benar :

  1. Karena pelaporan pajak perusahaan itu harus di selenggarakan dengan cara yang baik dan  juga harus memperhatikan itikad baik baik dari perusahaan atau dari klien perusahaan. Sehingga semuanya bisa mencerminkan kondisi perusahaan yang di jalankan secara benar.
  2. Karena pelaporan perpajakan yang ada di Indonesia harus mengikuti update perpajakan yang ada. Sehingga ketika yang menjalankan adalah professional maka dirinya sudah tahu update perkembangan dan kebijakan yang berhubungan dengan pajak.
  3. Pelaporan keuangan dan perpajakan yang di lakukan oleh professional maka dirinya akan bisa mengikuti prinsip ketaatan terhadap  pajak dan aturan  yang berlaku. Bukan mengikuti aturan yang di berikan oleh manajemen perusahaan,
  4. Bahwa semua pelaporan keuangan dan perpajakan yang di laporkan nantinya harus sesuai dengan metode pembukuan yang berstandar minimal nasional. Sehingga laporan pajaknnya bisa mendapatkan persetujuan dari direktorat jenderal pajak.
  5. Berbagai hal  yang berhubungan langsung dengan kondisi perusahaan seperti asset, hutang dan modal telah sesuai dengan kondisinya. Sehingga pelaporan penghasilan dan lainnya sesuai dengan pelaporan pajak yang nantinya di laporkan setiap periode pajak.

Jika semua hal telah di pahami dengan baik dan benar, maka tidak akan hal hal yang mencurigakan yang akan merugikan perusahaan. Pada akhirnya semua itu akan membawa perusahaan ke arah yang lebih baik karena sesuai dengan kondisi yang ada dalam perusahaan.

Berbagai Hal  Yang Berhubungan dengan Masalah Perpajakan Perusahaan

Sebenarnya kita bisa melihat bahwa apapun yang berhubungan dengan perusahaan dan kaitannya dengan pajak. Maka ada dua institusi yang akan terkena atau terkait dengan pajak perusahaan yaitu : Orang pribadi yang melakukan pekerjaan secara professional dan memiliki keterkaitan dengan pemotongan pajak dan kedua perusahaan yang berbadan hukum  bisnis.

Sedangkan kenapa pada akhirnya pelaporang keuangan yang didalamnya  ada laporan pajak harus di lakukan oleh professional, kesemuanya itu akan bisa di jelaskan berdasarkan beberapa hal yang terkait di bawah ini. Implementasinya adalah bahwa untuk mewujudkan sebuah laporan keuangan yang baik dan benar sesuai dengan laporan pajaknya. Maka seorang professional jasa akuntansi harus tahu beberapa hal berikut :

  1. Seorang professional jasa akuntansi harus tahu bagaimana cara yang benar dalam perhitungan aturan dalam akuntansi perpajakan. Yang bertujuan untuk melakukan pengungkapan jika dalam satu kondisi ada  hal yang mesti di jelaskan secara laporan.
  2. Seorang professional jasa akuntansi harus tahu masalah akuntansi perpajakan yang bersifat konsistensi. Artinya laporan yang di buat benar- benar bersifat konsisten bukan sekadar laporan semata yang bersifat standar laporan internal.
  3. Seorang professional akuntansi dalam membuat satu laporan perpajakan, juga harus mengedepankan konsep satu kesatuan laporan antara laporan keuangan dan laporan pajak. Sehingga keduanya saling menguatkan satu dengan lainnya.
  4. Seorang professional akuntansi harus bisa membuat sebuah laporan yang bersifat kontinuitas. Artinya apa yang di buat dan di laporkan adalah hasil pekerjaan yang di lakukan selama ini dalam penyusunan laporan keuangan. Karna  jika terjadi perbedaan maka yang akan menjadi masalah adalah perusahaan yang bersangkutan bukan professional yang membuatnya
  5. Seorang professional akuntansi harus memiliki data historical yang akan mampu menjelaskan berbagai hal jika di kemudian hari terjadi masalah terkait masalah pencatatan laporan.

Berdasarkan semua hal  yang telah di jelaskan diatas, pada akhirnya kita menjadi jelas kenapa perusahaan harus atau perlu menggunakan jasa professional akuntansi yang bisa atau paham perpajakan. Karena keduanya memiliki  kaitan dan saling berhubungan. Sehingga agar keduanya bisa terkait maka akan lebih  baik memang jika di lakukan oleh pihak atau orang yang sama.

Baca Juga : Strategi Mengatur Keuangan Bagi Pelaku UMKM Agar Bisa Untung

Karena pada dasarnya yang namanya  laporan pajak itu adalah bagian dari laporan keuangan. Sehingga ketika laporan keuangaannya di lakukan secara benar maka yang menjadi laporan perpajakannya sudah pasti benar. Tetapi sebaliknya jika  laporan keuangannya salah sudah pasti laporan paajaknya akan salah juga.

Jadi hal yang mesti di persiapkan adalah pembuatan laporan pajak yang benar agar tidak jadi masalah hukum. Karna perusahaan telah melakukan pencatatan yang salah atau sengaja di buat salah agar menguntungkan perusahaan. Tetapi jika semua laporan di buat oleh professional akuntansi yang paham pajak, jika ada masalah  tinggal mereka di minta untuk menjelaskannya.