Tidak ada satu negara yang tidak melakukan pembangunan, tetapi tentunya tidak semua negara menggunakan dana pengumpulan pajak untuk keperluan pembangunan negaranya. Sedangkan Indonesia masih menggunakan dana pengumpulan pajak untuk menjalankan pembangunan bisnisnya.
Bagi kita yang masih bingung dengan peran bagi kelangsungan pembangunan nasional jelas hal ini bisa menjadi sulitnya menangkap satu hal yang berhubungan dengan aktivitas pembangunan fisik baik proyek dan non proyek. Lantas apa sebenarnya kaitan langsung antara pengelolaan yang di ambil dari pemerintah daerah melalui Dirjen Pajak pada akhirnya dapa menjadi kecemburuan sosial

Contents
- 1 3 Hal Penting Keberadaan Pajak Bagi Kelangsungan Hidup Bernegara
- 1.1 1. Instrumen Pajak bisa di gunakan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah sebagai sarana untuk melakukan anggaran atau budgeting.
- 1.2 3. Instrumen bisa di pakai oleh Pemerintah Pusat atau Daerah sebagai redistribusi pendapatan.
- 1.3 3. Instrumen di pakai oleh Pemerintah Pusat dan Daerah sebagai pengaturan atau regulasi secara nasional.
- 2 3 Fungsi Dasar Pengelolaan Pajak sebagai Fungsi Regulator Pemerintah
3 Hal Penting Keberadaan Pajak Bagi Kelangsungan Hidup Bernegara
Berdasarkan situasi dan kondisi yang ada di Indonesia, maka ada minimal 3 hal yang mengakibatkan sebuah negara seperti Indonesia memang hingga saat ini membutuhkan adanya dana. Kenapa , karena untuk bisa menjalankan operasional pembangunan yang ada di seluruh Indonesia, salah satu instrumen dana yang bisa di pakai adalah berasal dari pengumpulan beberapa sumber yang berasal dari sumber pengelolaan pajak.
Masing – masing dari ketiga jenis manfaat pengumpulan pajak memang bisa di jelaskan dengan melihat kondisi yang ada seperti penjelasan dibawah ini :
1. Instrumen Pajak bisa di gunakan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah sebagai sarana untuk melakukan anggaran atau budgeting.
Sejauh mana konsep budgeting yang bisa di jalankan tentunya dengan melihat kembali besaran jumlah yang bisa di kumpulkan. Semakin besar jumlah pengumpulan pajak nya maka semakin bagus karena akhirnya dari sana kelancaran pembangunan bisa di jalankan dengan menggunakan dana yang di kumpulkan.
3. Instrumen bisa di pakai oleh Pemerintah Pusat atau Daerah sebagai redistribusi pendapatan.
Artinya adanya dengan adanya dana yang terkumpul yang berasal dari seluruh wajib pajak yang ada di Indonesia. Maka bisa jadi itu akan di distribusikan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah. Dimana tujuannya adalah untuk menjaga kestabilan pendapatan yang ada di pusat dan daerah.
3. Instrumen di pakai oleh Pemerintah Pusat dan Daerah sebagai pengaturan atau regulasi secara nasional.
Bahwa sebenarnya yang namanya ketentuan dalam pembayaran pajak memang menjadi kewajiban semua wajib pajak. Hal itu tentu punya dasarnya sendiri sendiri salah satunya adalah untuk bisa di gunakan untuk pengaturan yang berhubungan dengan masalah regulasi pemerintah baik pusat atau daerah.
Kondisi seperti itu memang menjadi satu hal yang umum di jalankan, karena yang namanya Pemerintah Pusat dan Daerah mereka tidak akan bisa menjalakan aktivitasnya tanpa di dukung dengan yang namanya komitmen bersama. Tidak saja yang berasal dari pemerintah baik pusat ataupun daerah tetapi juga komitmen yang berasal dari para wajib pajak. Sehingga bisa di jelaskan bahwa untuk mendukung semua itu setiap orang yang menjadi wajib menjadi paham. Nah jika anda masih belum mendapatkan informasi yang sesuai dengan apa yang anda jalankan, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan FR Consultant Indonesia. Institusi ini bisa menjadi media komunikasi yang baik kepada semua pihak terutama yang membutuhkan informasi soal pajak dan pengelolaan pajaknya.
3 Fungsi Dasar Pengelolaan Pajak sebagai Fungsi Regulator Pemerintah
Seperti yang telah di jelaskan diatas, bahwa fungsinya adalah salah satunya berhubungan dengan regulasi atau pembuat kebijakan atau regulator. Tetapi untuk menjadi regulator pemerintah pusat tentunya tidak bisa di lakukan sendiri, butuh yang namanya instrumen untuk menguatkan jalannya regulasi yang telah di tetapkan. Itulah jelasnya kenapa pemerintah concern banget terhadap implementasi untuk kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara.
Terkait concern kita sebagai pelaku bisnis dengan melihat pentingnya sebuah pajak. Maka kita bisa memahaminya dari konsepnya sebagai sebuah regulator bisnis yang mesti dan harus di jalankan secara benar.
Ada 3 hal yang menjadikan sebuah instrumen pajak bisa menjadi sebuah fungsi regulasi seperti misalnya.
(a) Instrumen bisa di jadikan sebuah fungsi alokasi anggaran yang bisa terjadi untuk pemerintah pusat dan daerah. Dengan adanya fungsi alokasi tersebut maka jalannya pemerintahan di pusat dan daerah menjadi lebih lancar. Dibandingkan dengan tidak adanya alokasi dana yang berasal dari pengelolaan pajak.
(b) Instrumen pajak bisa di gunakan sebagai fungsi distribusi anggaran yang ada di pusat dan daerah. Dengan adanya kondisi seperti ini maka sudah pasti jalannya operasional pemerintah bisa berjalan dengan lancar
(c) Instrumen akan bisa di gunakan sebagai media untuk menguatkan masalah stabilitas keuangan yang ada di pusat dan daerah.
Dengan adanya fungsi stabilitas tersebut maka bisa di pastikan bahwa kondisi keuangan pemerintah pusat dan daerah menjadi lebih stabil. Kesemua itu di dasarkan pada satu kondisi bahwa pemerintah pusat dan daerah cukup terbantu dalam menstabilkan kondisi saat ini. Dengan keberadaan dana yang berasal dari pengelolaan pajak dari masyarakat.
Intinya kita sebagai pelaku bisnis tidak bisa melihat keberadaannya hanya dari sisi pemerintah saja. Karena semua hal sudah pasti terintegrasi menjadi satu kesatuan antara pemerintah dan rakyatnya. Jika pemerintah memungutnya maka rakyatlah yang seharusnya akan menikmati hasil dari pajak tersebut. Karena memang sudah seharusnya seperti kondisi yang sebenarnya dimana pemerintah sebagai regulator. Yang bisa melakukan pemungutan dari rakyat dan rakyat adalah pihak yang mendapatkan keuntungan dengan adanya pajak tersebut. Sehingga keduanya bisa berjalan dengan cukup baik dan lancar.
Dapatkah informasi mengenai FR Consultant Indonesia dengan mengakses website, Instagram, dan tiktok kami untuk informasi lainnya tentang dunia Bisnis dan Digital Marketing, Keuangan beserta Perpajakan