Skip to content
Home » Bisnis – Izin Usaha Perusahaan, Cara Cerdas Dalam Menjalankan Bisnis Perusahaan

Bisnis – Izin Usaha Perusahaan, Cara Cerdas Dalam Menjalankan Bisnis Perusahaan

  • by

Masalah perijinan memang menjadi satu kesatuan bisnis yang baik untuk di pahami secara benar sebelum pada akhirnya perusahaan menjalankan bisnisnya. Karena ibarat kita ingin memulai aktivitas maka izin usaha adalah sebuah konsep bekerja yang di dasarkan pada sebuah konteks legalitas yang benar.

Aktivitas izin usaha adalah sebuah strategi awal perusahaan dalam menjalankan bisnisnya. Dimana masalah perijinan memang menjadi salah satu hal penting bagi perusahaan dalam mengoptimalkan potensi yang di miliki perusahaan. Sehingga bisa di katakan bahwa  permasalahan yang berhubungan dengan izin usaha memang tidak bisa di anggap sebagai sebuah hal yang biasa, karena bisa jadi justru karena masalah perizinan itulah sebuah aktivitas bisnis bisa berjalan dengan  baik dan  benar.

Sekadar penjelasan  bahwa sebenarnya pengurusan masalah perijinan itu harus berdasarkan kondisi bisnis yang di jalankan oleh pelaku bisnisnya. Ketika bentuk usaha kecil, menengah atau besar sudah pasti masalah izin usaha yang di butuhkan akan berbeda. Itulah kenapa perlu kita pahami terlebih dahulu konsep bisnis yang akan menjadi tujuan kita dalam beraktivitas. Jangan sampai karena masalah perijinan yang salah justru bisnis tidak bisa di jalankan secara optimal.

Baca Juga Quora Kami : CARA MENINGKATKAN ENGAGEMENT SOCIAL MEDIA AGAR EFEKTIF PROMOSI

Strategi Pengurusan Perijinan ( Izin Usaha ) Bagi Bisnis Skala Mikro dan  Kecil

Untuk memudahkan kalian yang saat ini mencoba untuk mengembangkan bisnis, ada beberapa cara atau panduan yang bisa kita jadikan acuan agar perencanaan yang kita lakukan menjadi jelas.  Dimana beberapa hal yang kita maksud tersebut kita bagi menjadi beberapa point penjelasan seperti yang akan kita bahas berikut  ini :

Bagaimana melakukan pengurusan berbagai hal  yang berhubungan dengan bisnis khususnya  untuk kelas bisnis skala mikro dan kecil. Panduan pengurusannya memang ada beberapa tahapan  tetapi memang kesemuanya bermuara pada satu kondisi bahwa tujuan dari pengurusan itu untuk membuat bisnis menjadi lebih lancar.

  1. Langkah pertama  yang mesti kita lakukan adalah memastikan  bahwa anda telah memiliki akses untuk melakukan perijinan tersebut.  Karena proses perijinannya ini bersifat online, maka harus di pastikan  bahwa selama proses tidak ada masalah yang berhubungan dengan akses atau signal.
  2. Langkah kedua adalah anda mesti masuk dan mengunjungi apa yang di sebut dengan Kunjungi https://oss.go.id/, kemudian pilih masuk ke aplikasi.
  3. Langkah ketiga adalah dengan anda masuk dalam sistem dengan menggunakan username dan password beserta apa yang ada di captcha. Setelah semua di penuhi kemudian klik tombol masuk ke sistem
  4. Langkah keempat yang harus anda jalankan adalah dengan memilih menu perizinan berusaha atau permohonan baru sesuai dengan kondisi bisnis anda.   Ingat  jangan anda salah dalam menentukan menu sehingga prosesnya lebih cepat.
  5. Langkah kelima selanjutnya adalah dengan melengkapi beberapa data yang sesuai dengan kondisi profil perusahaan atau bisnis anda seperti : (a)  Data pelaku bisnis/ Usaha (b) Data  bidang bisnis/usaha (c) Data detail menyangkut bidang bisnis/ usaha (d) Data produk/ jasa bidang usaha yang menjadi core bisnis anda.
  6. Langkah keenam yang mesti menjadi perhatian anda sebagai pelaku bisnis adalah dengan melihat beberapa hal yang menyangkut dengan : (a) Daftar produk/ jasa bisnis  (b) Data usaha / bisnis (c) Daftar kegiatan usaha/bisnis (d) Kemudian anda coba memeriksa kelengkapan dokumen persetujuan lingkungan ( KBLI) sesuai dengan bidang usaha tertentu yang sesuai bisnis anda.
  7. Langkah ketujuh adalah memeriksa semua hal yang berhubungan dengan centang pernyataan mandiri.
  8. Langkah kedelapan adalah dengan melakukan pengecekan yang berhubungan dengan drat perizinan usaha / bisnis
  9. Langkah kesembilan adalah memeriksa semua hal yang telah di lakukan sehingga semua  hal  telah  terisi dengan baik dan benar.

Cara Pengurusan Perijinan Untuk Bisnis Yang termasuk dalam Non Usaha Mikro dan Kecil

Step by step dalam proses pengurusan ijinnya adalah sama, hanya memang yang membedakan adalah  jangan sampai kita salah dalam menentukan profil bisnis dan core  bisnis yang kita jalankan. Karena core bisnis non usaha mikro dan kecil tentu akan berbeda dibandingkan dengan core bisnis usaha mikro dan kecil.

  1. Langkah pertama  yang mesti kita lakukan adalah memastikan  bahwa anda telah memiliki akses untuk melakukan perijinan tersebut.  Karena proses perijinannya ini bersifat online, maka harus di pastikan  bahwa selama proses tidak ada masalah yang berhubungan dengan akses atau signal.
  2. Langkah kedua adalah anda mesti masuk dan mengunjungi apa yang di sebut dengan Kunjungi https://oss.go.id/, kemudian pilih masuk ke aplikasi.
  3. Langkah ketiga adalah dengan anda masuk dalam sistem dengan menggunakan username dan password beserta apa yang ada di captcha. Setelah semua di penuhi kemudian klik tombol masuk ke sistem
  4. Langkah keempat yang harus anda jalankan adalah dengan memilih menu perizinan berusaha atau permohonan baru sesuai dengan kondisi bisnis anda.   Ingat  jangan anda salah dalam menentukan menu sehingga prosesnya lebih cepat.
  5. Langkah kelima selanjutnya adalah dengan melengkapi beberapa data yang sesuai dengan kondisi profil perusahaan atau bisnis anda seperti : (a)  Data pelaku bisnis/ Usaha (b) Data  bidang bisnis/usaha (c) Data detail menyangkut bidang bisnis/ usaha (d) Data produk/ jasa bidang usaha yang menjadi core bisnis anda.
  6. Langkah keenam yang mesti menjadi perhatian anda sebagai pelaku bisnis adalah dengan melihat beberapa hal yang menyangkut dengan : (a) Daftar produk/ jasa bisnis  (b) Data usaha / bisnis (c) Daftar kegiatan usaha/bisnis (d) Kemudian anda coba memeriksa kelengkapan dokumen persetujuan lingkungan ( KBLI) sesuai dengan bidang usaha tertentu yang sesuai bisnis anda.
  7. Langkah ketujuh adalah memeriksa semua hal yang berhubungan dengan centang pernyataan mandiri.
  8. Langkah kedelapan adalah dengan melakukan pengecekan yang berhubungan dengan drat perizinan usaha / bisnis
  9. Langkah kesembilan adalah memeriksa semua hal yang telah di lakukan sehingga semua  hal  telah  terisi dengan baik dan benar.

Untuk mempermudah anda dalam melakukan proses perijinan jika memang anda masih belum paham, cobalah berkonsultasi dengan FR Consultant Indonesia. Karena mereka akan bisa memberikan anda pemahaman agar tidak salah dalam pengisian perijian sesuai dengan bisnis yang anda jalankan.