Bisnis adalah sebuah usaha yang di jalankan untuk mendapatkan keuntungan. Dalam hal tersebut perusahaan atau pelaku bisnis akan menggunakan instrumen izin usaha sebagai salah satu cara untuk kelancaran bisnis yang dijalankannya.
Berbekal dari kondisi itulah, maka saat ini dalam upayanya untuk bisa memberikan kelancaran dalam berbisnis. Maka seorang pelaku bisnis atau pengusaha harus memenuhi persyaratan teknis dan dokumentasi terhadap konsep bisnis yang akan di jalankan. Sehingga permasalahan yang akan di hadapi perusahaan pada saat bisnis sedang di jalankan tidak akan besar karena semua hal telah di akomodir dengan adanya surat izin tersebut.
3 Hal Penjelasan Mengenai Surat Izin Usaha Perdagangan
Agar anda sebagai pelaku bisnis lebih mudah dalam mempersiapkan segala hal yang berhubungan dengan aktivitas bisnis terkait di dalamnya bisnis yang berhubungan dengan perdagangan. Maka bersama ini kami akan mencoba menjelaskan beberapa hal yang menyangkut jenis surat izin usaha perdagangan yang umum terjadi.
Secara umum kita bisa jelaskan bahwa SIUP biasa disebut adalah merupakan salah satu dokumentasi yang penting untuk di penuhi dan di lengkapi bagi pelaku bisnis yang memang core bisnisnya adalah bidang perdagangan. Dimana untuk tujuan tersebut telah di tetapkan ada 4 kategori SIUP berdasarkan jenis usaha atau besar kecilnya perusahaan atau bidang usahanya.
- Kategori SIUP yang biasanya di pakai untuk kelas Perdagangan Mikro
- Kategori SIUP yang biasanya di pakai untuk kelas Perdagangan Kecil
- Kategori SIUP yang biasanya di pakai untuk kelas Perdagangan Menengah
- Kategori SIUP yang biasanya di pakai untuk kelas Perdagangan Besar
Berdasarkan kondisi yang menjelaskan besar kecilnya bidang usaha yang akan di jalankan. Maka secara administrasi SIUP itu bisa diajukan oleh pihak pihak seperti misalnya : Perorangan, Koperasi, Perseroan Terbatas, Perseroan Terbuka. Dimana untuk tujuan tersebut maka pengajuan SIUP nya bisa berdasarkan pada 2 hal yaitu Pendaftaran yang dilakukan dengan model SIUP Online dan Kantor Dinas Perdagangan.
Penggunaan kedua cara pendaftaran tersebut adalah untuk mempermudah pelaku bisnis dalam membuat SIUP demi kelengkapan dokumentasi dari aktivitas bisnis yang dijalankannya. Sehingga dengan mengacu pada kedua cara itulah pada akhirnya seorang pelaku bisnis akan menjalankan pengurusannya dengan menyesuaikan kondisi yang di milikinya. Nah dalam kondisi seperti inilah FR Consultant Indonesia bisa menjadi mitra yang bisa menjadi acuan anda dalam mempersiapkan segala hal yang terkait dengan perizinan. Karena bisa jadi bagi pelaku bisnis yang belum pernah melakukan pembuatan perizinan maka masalah kesiapan dokumentasi menjadi satu hal yang penting sebelum mereka melakukan pendaftaran untuk mendapatkan SIUP.
Besaran Modal dalam Pendaftaran SIUP Bagi Perusahaan
Memang besarnya modal yang menjadi persyaratan bagi pelaku bisnis yang ingin mendapatkan SIUP berbeda-beda. Fokusnya adalah mereka melakukan pendaftaran dengan melengkapi beberapa persyaratan dimana salah satunya adalah permodalan bagi pelaku bisnis., Itulah satu hal yang perlu menjadi perhatian para pelaku bisnis.
Setidaknya ada 4 hal yang membedakan setoran modal yang harus di jalankan oleh pelaku bisnis agar pengjuan surat izin usaha perdagangannya ( SIUP) bisa lancar di proses. Dimana beberapa hal yang memberikan perbedaan tersebut sudah pasti masalah besar dan kecilnya perusahaan. Sedangkan secara umum, maka ke-4 hal yang penting kenapa pada akhirnya SIUP berguna untuk pelaku bisnis adalah :
- Syarat pertama yang mesti di siapkan adalah bukti kepatuhan terhadap aturan dan perolehan untuk bisa mendapatkan perlindungan hukum yang jelas.
- Syarat kedua adalah menyangkut berbagai hal yang terkait dengan masalah pinjaman atau pengajuan kredit ke Bank.
- Syarat ketiga yang terkait dengan masalah aktivitas eksport dan import
- Syarat keempat dengan adanya SIUP adalah untuk bisa meningkatkan kredibilitas usaha dari pelaku bisnis yang bersangkutan.
Dengan telah di ketahuinya manfaat atau keuntungan ketika sudah memiliki SIUP bagi pelaku bisnis. Maka kita bisa menjelaskan beberapa hal yang berhubungan dengan modal awal bagi pelaku bisnis perdagangan :
- SIUP kelas Pengusaha Mikro
Maka dengan adanya ketentuan yang telah di tetapkan maka untuk pengajuan SIUP bagi kelas pengusaha Mikro. Adalah bagi mereka yang memiliki kecukupan modal serta kekayaan yang bisa di pakai untuk bisnis adalah Rp 50 Juta.
- SIUP kelas Pengusaha Kecil
Untuk pelaku bisnis yang ingin mengajukan SIUP dengan kelas pengusaha Kecil. Maka besaran modal serta kekayaan yang bisa di pergunakan untuk modal adalah Rp 50 juta – Rp 500 Juta.
- SIUP kelas Menengah
Mendapatkan SIUP dengan kelas pengusaha Menengah maka besaran modal serta kekayaan. Yang mesti di siapkan oleh pengusaha adalah sebesar Rp 500 juta – Rp10 milliar.
- SIUP kelas Besar
Untuk pelaku bisnis yang ingin mendapatkan SIUP dengan kelas pengusaha Besar. Maka besaran modal serta kekayaan yang mesti di siapkan oleh pengusaha adalah sebesar Rp 10 miliar diatas.
Itulah beberapa hal yang berhubungan dengan besaran modal yang mesti di persiapkan oleh pelaku bisnis. Ketika dirinya ingin mendapatkan SIUP untuk kelangsungan bisnis yang sedang dijalankannya. Sehingga kedepan ketika SIUP sudah di dapatkan oleh pelaku bisnis. Maka beragam aktivitas yang bertujuan untuk kelangsungan bisnis yang berhubuangan dengan aktivitas perdagangan sudah bisa di jalankan secara benar. Karena semua hal yang terkait masalah legalitas dan dokumentasi telah di penuhi dengan cukup baik dengan di milikinya SIUP.
Dapatkah informasi mengenai FR Consultant Indonesia dengan mengakses website, Instagram, dan tiktok kami. Untuk informasi lainnya tentang dunia Bisnis dan Digital Marketing, Keuangan beserta Perpajakan