Skip to content
Home » Legalitas Perusahaan – Izin Usaha, Upaya Mengoptimalkan Kondisi Bisnis Agar  Bisa Berjalan Lancar

Legalitas Perusahaan – Izin Usaha, Upaya Mengoptimalkan Kondisi Bisnis Agar  Bisa Berjalan Lancar

  • by

Dalam sebuah bisnis satu hal yang mesti di perhatikan adalah masalah perizinan. Sehingga tidak salah jika pada akhirnya ketika kita ingin memulai sebuah pekerjaan atau bisnis, maka izin usaha harus menjadi salah satu prioritas yang mesti di persiapkan.

Mungkin kita bertanya, seperti apa sebenarnya konteks izin usaha yang di maksud apakah setiap pelaku bisnis. Tanpa melihat jenis bisnisnya harus melengkapi izinnya sesuai dengan ketentuan yang telah di tetapkan atau sebaliknya. Mereka memenuhi surat izin sesuai dengan karakter bisnisnya.  Penjelasan inilah yang pada akhirnya mesti menjadi satu kesepakatan bersama. Sehingga bisa menjadi acuan terkait sejauh mana kita sebagai pelaku bisnis perlu melengkapi surat izin sesuai dengan apa yang jadi ketentuan.

Baca Medium Kami : Membangun sebuah CV Bagaimana Persyaratannya

Ada  baiknya memang agar kita paham terkait konsep dan konteks surat izin usaha yang dimaksudkan diatas kita bisa  bertanya kepada FR Consultant  Indonesia. Dengan kemampuan dan kapasitas yang di milikinya mereka akan bisa menjelaskan sejauh mana konsep dan konteks yang di maksud. Setelah kita paham dengan penjelasan yang di berikan oleh institusi tersebut maka kita sebagai pelaku bisnis semakin  paham.

8 Model Jenis Izin Usaha Bisnis Yang Biasanya di Butuhkan Pelaku Bisnis

Ketika kita bicara soal bisnis, maka pelaku bisnis akan di  hadapkan pada beberapa kondisi yang berhubungan dengan jenis dan model surat izin. Dimana ada sekitar 8 jenis surat izin atau tanda bisnis  yang umum di gunakan oleh pelaku bisnis yang berasal dari  beragam  jenis dan model bisnis.  Dimana ke-8 jenis surat izin  itu sendiri terdiri dari beberapa penjelasan seperti :

Surat Izin Tempat Usaha ( SITU)

Surat izin yang satu ini memang harus ada untuk setiap jenis kegiatan bisnis, mengingat keberadaan tempat usaha menjadi satu hal paling penting untuk kita semua  tahu lokasi dari bisnis yang di jalankan.

Surat Izin Usaha Perdagangan ( SIUP)

Yang satu ini memang penting ketika bisnis yang kita jalankan berhubungan dengan bisnis perdagangan. Sehingga dengan adanya surat izin ini akan semakin memperkuat posisi bisnis yang saat ini sedang di jalankan.

Nomor Pokok  Wajib   Pajak ( NPWP )

Nomor pokok wajib pajak, pada akhirnya menjadi begitu penting mengingat seorang pengusaha harus juga taat  hukum dan  pajak. Nah NPWP inilah yang pada akhirnya bisa menjadi satu pertanda bahwa pelaku bisnis yang bersangkutan sudah terdaftar di kantor pajak terdekat.

Nomor Registrasi Perusahaan (NRP)

Nomor registrasi menjadi salah satu surat izin yang wajib ada. Karena nomor registrasi tersebut perusahaan sudah mengantongi satu izin. Yang berhubungan dengan tanda registrasi dari perusahaan yang bersangkutan.

Nomor  Induk Berusaha ( NIB)

Sama seperti surat izin usaha lainnya, maka nomor induk berusaha ini juga menjadi penting untuk menjadi bekal bagi seorang pengusaha bahwa bisnisnya adalah legal karena sudah memiliki nomor induk berusaha.

Surat Keterangan Domisili Perusahaan ( SKDP )

Untuk surat keterangan yang termasuk dalam konteks domisili perusahaan memang jadi satu hal yang penting. Itulah sebabnya surat keterangan ini perlu di dapatkan. Karena konteksnya adalah untuk menjelaskan posisi dimana domisili dari keberadaan perusahaan tersebut.

Analisa Dampak Lingkungan ( AMDAL )

Nah untuk surat izin yang satu inilah yang mungkin agak berbeda, karena  tidak semua pelaku bisnis perlu melakukan atau mendapatkan surat izin yang di kenal dengan nama amdal. Karena izin ini hanya akan di peruntukan bagi beberapa jenis bisnis yang memang terkait dengan masalah kesehatan lingkungan.

Izin Mendirikan Bangunan  ( IMB )

Surat izin yang penting sebelum akhirnya pelaku bisnis menjalankan bisnisnya, karena izin mendirikan  bangunan itu adalah langkah awal sebelum mendirikan sebuah bangunan untuk kantor atau bisnisnya.

Jadikan Izin Usaha Standar Awal Pelaku Bisnis dalam  Menjalankan Aktivitasnya.

Lakukan sebuah aktivitas bisnis secara benar, konsep itulah yang pada akhirnya harus menjadi satu perhatian dari para pelaku bisnis agar semuanya bisa berjalan dengan lancar. Karena izin usaha adalah salah satu cara terbaik yang mesti di lakukan  untuk melihat  bahwa bisnisnya  telah di lakukan secara benar.

Ada beberapa hal  yang mungkin menjadi satu perbedaan pendapat dari para pelaku bisnis dalam mereka melihat sebuah izin usaha. Izin usaha  secara langsung atau tidak memberatkan pelaku bisnis. Karena cost  yang di keluarkan untuk membuat sebuah surat izin cukup mahal. Tetapi ada juga pendapat yang mengatakan bahwa dengan adanya surat izin usaha akan membuat pelaku bisnis menjadi tenang, karena semua hal yang berhubungan dengan  legalitas telah di selesaikan dengan cukup baik.

 Dengan adanya perbedaan pendapat  tersebut tentunya kedua belah pihak merasa benar.  Sehingga  yang paling baik dengan menyikapi kedua hal  tersebut adalah dengan melihat tingkat kepentingan dari masing-masing pihak. Sehingga ketika semua hal telah di  jelaskan akan semakin terlihat seperti apa sebenarnya seharusnya. Setiap pelaku bisnis mesti menyikapi kondisi yang berhubungan dengan masalah izin usaha.

Karena suka atau tidak suka sebuah kegiatan apalagi yang berhubungan dengan bisnis sudah pasti akan bisa berjalan dengan lancar. Jika hal tersebut sudah lengkap di penuhi oleh pelaku bisnis  yang bersangkutan. Itulah yang sejatinya harus di pahami oleh semua pelaku bisnis  terkait masalah  izin usaha. Intinya semakin lengkap izin usaha, semakin lancar bisnis yang kita jalankan. Tetapi sebaliknya jika izin usaha kurang lengkap maka jalannya bisnis menjadi kurang lancar.