Skip to content
Home » Pengertian Importir Adalah Beserta Fungsinya

Pengertian Importir Adalah Beserta Fungsinya

  • by
30.-Pengertian-Importir-Adalah-Beserta-Fungsinya

Secara umum, importir adalah kegiatan yang dilakukan oleh instansi berbadan hukum untuk mendatangkan barang dari luar negeri. Bentuknya bisa melalui jalur laut maupun udara, sesuai dengan bidang bisnis perusahaan tersebut.

Aktivitas ini kian marak ketika berbagai negara di dunia menyepakati adanya pasar bebas untuk perdagangan. Tidak terkecuali dengan Indonesia, beberapa istilah dan jenis yang berhubungan dengan dunia impor mulai bermunculan.

Tipe-tipe dari Importir Adalah

Importir adalah

Importir yang mendatangkan barang-barang tertentu dari luar negeri dibedakan menjadi empat bagian berdasarkan tipenya. Mulai dari API Umum (API-U), API Produsen (API-P), API Terbatas (API-T), serta API kategori Khusus (API-K)

  • API Umum

Angka Pengenal Impor (API) Umum merupakan hak usaha milik sebuah perusahaan, untuk melakukan impor barang dari luar negeri. Tujuan dari aktivitas impor tersebut biasanya hanya ditujukan untuk perdagangan secara umum.

Jika Kamu berminat untuk mendapatkan API Umum, ada beberapa dokumen penting yang harus disiapkan. Mulai dari Fotocopy akta pendirian dan perubahan, SK Kemenkumham pendirian dan perubahan, NPWP, SIUP, dan lainnya.

  • API Produsen

Karena importir adalah salah satu jenis usaha yang menguntungkan, perizinan juga diberikan lewat API Produsen (API-P). Perusahaan yang memiliki lisensi ini mengimpor barang untuk digunakan sendiri sebagai bahan baku produksi.

Bentuk paling umum adalah material dalam bentuk mentah, serta bahan-bahan khusus yang tidak ada di dalam negeri. Barang-barang dari luar negeri tersebut tidak boleh dijual atau dipindahtangankan karena bukan peruntukannya.

  • API Terbatas

Kurang lebih sama seperti API Produsen, sebuah entitas bisnis yang mengantongi API Terbatas berhak untuk melakukan impor. Barang-barang tersebut biasanya berupa mesin beserta teknologinya untuk mendukung kelangsungan produksi dalam negeri.

API Terbatas tidak hanya mendatangkan mesin dalam bentuk jadi, tapi juga komponen di dalamnya, hingga suku cadang. Sifatnya adalah mendukung proses produksi manufaktur lokal agar mampu memenuhi kebutuhannya pasarnya sendiri.

  • API Khusus

Importir adalah kegiatan yang selalu mendatangkan barang-barang tertentu sehingga regulasinya bisa diperluas. Oleh sebab itu, izin API Khusus diterbitkan untuk perusahaan tertentu karena peredaran dari barang-barang impornya memerlukan izin tambahan.

Izin tersebut adalah NPIK (Nomor Pengenal Importir Khusus) yang diperlukan jika mendatangkan komoditas tertentu. Mulai dari beras, jagung, kedelai, gula, tekstil dan produk tekstil, Sepatu, elektronik beserta komponennya, hingga mainan.

Mengenal Jenis-jenis dari Importir

Ada beberapa jenis perusahaan impor yang saat ini aktif sebagai penyalur barang-barang tertentu dari luar negeri. Beberapa di antaranya adalah importir umum, terbatas, sole agent, import merchant, serta approve trader.

  • Importir umum dan terbatas

Pada kategori umum, importir adalah perusahaan swasta yang berbadan hukum sebagai perseroan niaga. Bidang jasanya adalah mendatangkan barang-barang dari luar negeri (di luar khusus), untuk dijual kembali di pasar lokal.

Sedangkan importir terbatas merupakan entitas bisnis dengan izin khusus untuk mendatangkan barang-barang tertentu. Mereka harus mengantongi izin API-T yang dikeluarkan oleh pemerintah di bawah kendali BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal).

  • Sole agent hingga import merchant

Sole agent adalah perusahaan asal luar negeri yang ingin berdagang di pasar lokal. Oleh sebab itu, mereka menunjuk agen resmi (sole agent) selaku perwakilan resmi untuk menjual produk-produknya sesuai regulasi.

Meski tugas importir adalah mendatangkan barang-barang dari pasar internasional, tidak semuanya bisa dijual bebas. Oleh sebab itu, import merchant hadir lewat izin TAPPI (Tanda Pengenal Pengakuan Impor) untuk impor-impor khusus.

  • Approve trader

Approved trader bisa dibilang sebagai pihak yang keberadaannya sangat diistimewakan oleh pemerintah selaku regulator. Perusahaan dengan izin tersebut bisa mengimpor barang-barang khusus dari luar negeri, yang digunakan untuk tujuan-tujuan tertentu.

Baca juga : Perusahaan Perseroan Terbatas, cara mudah meningkatkan kualitas & value produk Anda

Kekuatan utama importir adalah kemampuannya dalam menyalurkan barang-barang dari negara lain masuk ke pasar lokal. Hal inilah yang dimiliki oleh approve trader, namun dengan izin eksklusif secara khusus dari pemerintah.

Sumbangsih Importir Bagi Perekonomian Negara

Aktivitas impor barang-barang internasional ke pasar lokal semakin berkembang, sehingga memberikan sumbangsih pada negara. Kegiatan tersebut dianggap mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri, meningkatkan SDM, hingga membuka banyak lapangan pekerjaan baru.

  1. Memenuhi kebutuhan dalam negeri

Salah satu tugas importir adalah memastikan pasar lokal bisa memproduksi barang-barang untuk memenuhi kebutuhannya sendiri. Dari sini, perusahaan yang memiliki lisensi resmi akan menyalurkan barang-barang dari negara lain sesuai regulasi.

Dengan begitu, kebutuhan dalam negeri bisa tercukupi meski tidak memiliki bahan baku, teknologi, maupun mesin sendiri. Oleh sebab itu, kegiatan impor sangat dibutuhkan dan biasanya dibatasi untuk kategori barang-barang tertentu.

  • Alih teknologi jika memungkinkan

Alih teknologi adalah salah satu keuntungan yang didapatkan dari kegiatan impor secara umum. Secara tidak langsung, hal ini membuka peluang untuk meningkatkan SDM atau tenaga kerja lokal untuk meningkatkan keahliannya.

Pada sisi ini, tugas importir adalah memastikan agar alih teknologi tersebut sejalan dengan kebutuhan pasar. Di mana aturannya disahkan oleh pemerintah, guna meningkatkan kapasitas SDM lokal dan membuka lapangan pekerjaan.

  • Membuka lapangan pekerjaan

Lapangan pekerjaan sejatinya merupakan efek berkelanjutan dari adanya perusahaan-perusahaan impor di Tanah Air. Tidak hanya menggerakkan perekonomian lokal, tapi juga berpotensi untuk membuka kesempatan berupa kesempatan kerja yang lebih luas.

Tentu hal ini merupakan sebuah keuntungan yang sangat besar, karena membantu pemerintah untuk mengurangi tingkat pengangguran. Bahkan dengan sendirinya hal tersebut akan menambah pemasukan negara lewat pajak, dan lain sebagainya.

Pajak apa saja terkait dengan import

Pengenaan Pajak impor adalah pungutan yang dikenakan oleh pemerintah terhadap barang-barang impor. Pajak impor terdiri dari dua jenis, yaitu:

  • Bea masuk
  • Pajak dalam rangka impor (PDRI)

Bea masuk adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang impor yang masuk ke wilayah pabean Indonesia. Bea masuk dikenakan untuk melindungi industri dalam negeri dan untuk penerimaan negara.

PDRI adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang impor di luar dari bea masuk. PDRI terdiri dari beberapa jenis pajak, yaitu:

  • Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
  • Pajak Penghasilan Pasal 22 (PPh 22)
  • Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)

PPN

Pajak PPN adalah pajak yang dikenakan atas konsumsi barang dan jasa di dalam negeri. PPN juga dikenakan atas impor barang dan jasa. Tarif PPN untuk impor adalah sebesar 11% dari nilai impor.

PPh 22

PPh 22 adalah pajak yang dikenakan atas impor barang tertentu. Tarif PPh 22 untuk impor bervariasi tergantung pada jenis barangnya.

PPnBM

PPnBM adalah pajak yang dikenakan atas barang mewah. Tarif PPnBM untuk impor bervariasi tergantung pada jenis barangnya.

Pembebasan pajak impor

Pemerintah memberikan pembebasan pajak impor untuk beberapa jenis barang, yaitu:

  • Barang kiriman dengan nilai FOB paling banyak USD3 per penerima barang per kiriman
  • Barang impor untuk keperluan penelitian dan pengembangan
  • Barang impor untuk keperluan pendidikan
  • Barang impor untuk keperluan keagamaan

Perhitungan pajak impor

Perhitungan pajak impor dilakukan berdasarkan nilai impor. Nilai impor adalah nilai barang impor ditambah dengan ongkos angkut dan asuransi.

Berikut adalah contoh perhitungan pajak impor:

  • Nilai impor = Rp10.000.000
  • PPN = 11% x Rp10.000.000 = Rp1.100.000

Jadi, total pajak impor yang harus dibayar adalah sebesar Rp1.100.000.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pajak impor, Anda dapat menghubungi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) atau konsultan pajak.

Secara umum, aktivitas impor sangat dibutuhkan karena menjadi salah satu cara untuk menggerakkan perekonomian negara. Secara khusus, peran terpenting dari para pegiat sebagai importir adalah mendatangkan barang-barang dari luar negeri.