Skip to content
Home » Belum Memiliki Lokasi Pendirian Badan Usaha? Ini Solusinya

Belum Memiliki Lokasi Pendirian Badan Usaha? Ini Solusinya

  • by
17.-Belum-Memiliki-Lokasi-Pendirian-Badan-Usaha-Ini-Solusinya-1

Pendirian badan usaha diperuntukan bagi kamu yang ingin berkecimpung di dunia bisnis. Menurut jenisnya dibedakan menjadi beberapa segmen, baik dalam skala kecil, menengah dan besar, bergantung pada bisnis yang dijalani berikut tujuan dari perusahaan.

Untuk bisnis dengan skala mikro dan menengah, bisa mendirikan perusahaan dalam bentuk firma maupun CV. Sedangkan untuk skala besar bisa bentuk PT sehingga tidak hanya terbatas pada pengelolaan perusahaan serta memungkinkannya untuk menggandeng investor. 

Pendirian badan usaha dapat berbentuk hukum maupun tidak berbentuk hukum. Biasanya untuk PT harus memiliki izin resmi dari pemerintah dan berbentuk hukum, karena modal yang dianggarkan tergolong besar serta melibatkan lebih banyak pihak dari berbagai lini.

Meskipun tidak semua harus berbadan hukum, semua perusahaan diberikan hak juga kedudukan sama di dalam hukum dan pemerintahan. Begitu juga dengan tahapan berikut persyaratan mendirikannya relatif sama.

pendirian-badan-usaha
Dokumen Pendirian Usaha – sumber

Pendirian Badan Usaha Bagi yang Belum Memiliki Lokasi

Pendirian sebuah badan usaha tidak hanya terbatas bagi yang sudah memiliki lokasi. Lantas bagaimana untuk yang belum memiliki lokasi? Kamu bisa menyiasatinya dengan berjualan online terlebih dahulu, mengingat sudah banyak sekali platform yang bisa kamu manfaatkan untuk berjualan.

Dapat dikatakan bahwa berjualan online bisa menjadi salah satu solusinya. Memutuskan berwirausaha secara online sebenarnya tidak terpatok harus memiliki tempat karena pelanggan tidak datang langsung, melainkan dengan sistem antar atau kirim barang maupun dropship.

Namun pendirian badan usaha bagi wirausaha online hanya terbatas pada firma ataupun CV. Karena syarat dan prosedur pendirian cenderung lebih mudah. Berbeda dengan mendirikan PT, sebab harus memenuhi berbagai persyaratan lebih rinci seperti harus adanya lokasi bisnis.

Meskipun demikian, pendirian CV atau commanditaire vennootschap bagi yang belum memiliki lokasi, masih belum bisa disahkan secara hukum karena belum terpenuhinya satu syarat dalam mendirikan bisnis legal. Hal tersebut mengindikasikan bahwa perusahaan non badan hukum.

Baca juga : Seluk-beluk Pendirian Badan Usaha

Berbagai Benefit Saat Memutuskan Mendirikan Badan Usaha

Memutuskan untuk mendirikannya merupakan keputusan tepat, mengingat banyaknya hal positif juga benefit yang bisa didapat. Di antaranya kamu tidak harus bersusah payah sendirian saat merintis dan mengelola. Di bawah ini berbagai benefit dari pendirian badan usaha:

1. Mempunyai Partner Bisnis

Partner yang dimiliki tidak terbatas pada klien atau mitra bisnis, tetapi partner yang secara bersama-sama mengelola bisnis sampai berhasil. Kedudukannya juga sama sebagai pemilik, hanya saja yang membedakan berdasarkan nominal modal serta peran penting di perusahaan.

2. Mengembangkan Bisnis

Pendirian badan usaha memungkinkannya untuk mengembangkan bisnis seperti dalam bentuk modal atau pendirian cabang baru. Hal tersebut dikarenakan suatu badan harus terdiri dari beberapa orang, tentunya ini memudahkan saat hendak ekspansi bisnis.

3. Agar Bisa Memperoleh Perlindungan dari Sisi Hukum

Ini merupakan faktor penting sebab legalitas berfungsi sebagai pelindung dari berbagai hal guna terhindar dari segala bentuk tuntutan hukum, terkait dengan kegiatan yang dijalani. Selain itu, untuk menciptakan rasa aman, nyaman serta tentram dalam menjalani kegiatan bisnis tersebut.

4. Kegiatan untuk Mempromosikan Produk Atau Jasa

Kegiatan promosi sebenarnya telah berlangsung ketika kamu tengah mengurus izin pendirian badan usaha, terutama apabila mengurus legalitasnya secara bersamaan. Sehingga keuntungan ini dapat dijadikan sebagai upaya pengenalan produk maupun jasa kepada khalayak umum.

5. Memiliki Alur Pembagian Tugas Secara Jelas

Dengan adanya instansi itu, pembagian tugas bisa menjadi lebih jelas. Di dalam CV dan PT terdapat pembagian tugas secara jelas, baik disesuaikan dengan kepemilikan modal maupun kesanggupan dalam menjalaninya. Sehingga memudahkan terkait dengan pembagian profit.

6. Kejelasan dalam Pembagian Profit

Pembagian profit bisa menyesuaikan dengan kepemilikan modal atau tanggung jawab yang di emban. Karena di dalam perusahaan terdapat beberapa peran, seperti pengelola atau berstatus hanya pemilik modal. Tentu pembagiannya berdasarkan kesepakatan dalam perjanjian.

Persyaratan dan Kelengkapan Berkas Pendukung

Sebenarnya syarat dalam mendirikannya bisa diperuntukan bagi perusahaan yang belum memiliki lokasi tetap, selama memenuhi persyaratan berikut prosedur perizinannya. Berikut penjelasan singkatnya terkait dengan pendirian badan usaha:

1. Pendiri Perusahaan

Pendiri perusahaan harus lebih dari dua orang untuk PT, sedangkan dalam pendirian CV atau Firma cukup dengan orang pendiri saja. Dalam mengurus perizinannya, kamu harus menyiapkan beberapa dokumen. Apabila masih ada yang kurang, bisa sesegera mungkin mengurusnya.

2. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak

NPWP menjadi syarat penting karena berkaitan dengan kewajiban membayar pajak ketika nanti perusahaan beroperasi. Jika belum memilikinya, kamu bisa mendaftar sebagai wajib pajak dengan melampirkan beberapa berkas persyaratan pada kantor pelayanan pajak terdekat.

3. Memiliki Tanda Daftar Perusahaan

Syarat berikutnya dalam pendirian badan usaha ialah kamu harus mengurus TDP. Berkas tersebut sebagai tanda bukti sah dan legalnya sebuah perusahaan di dalam hukum dan pemerintahan. Dengan memiliki izin yang lengkao, kamu bisa mulai menjalani bisnis sesegera mungkin.

4. Mempersiapkan Dokumen Surat Izin Usaha Perdagangan

Untuk mendapat SIUP, kamu harus mengajukan permohonan dengan melampirkan berkas terkait dengan profil perusahaan dan struktur organisasi. Permohonan tersebut ditujukan kepada dinas kab/kota maupun provinsi menyesuaikan dengan jenis badan usahanya.

5. Mempersiapkan Akta Perusahaan

Akta Merupakan file yang paling penting bagi perusahaan karena di dalamnya mencangkup berbagai informasi detail perusahaan seperti nama, bidang usaha, jajaran direksi, anggaran modal dan sebagainya. Pembuatan akta harus melibatkan notaris untuk kemudian disahkan oleh kemenkumham.

Dalam merintis sebuah bisnis memang harus memperhatikan beberapa hal. Tidak hanya terpusat pada pemilihan bidang serta jenis bisnis, namun harus diperhatikan juga terkait dengan sisi legalitasnya. Saran dari kami, usahakanlah pendirian badan usaha yang berbadan hukum.