Skip to content
Home » Bayar Pajak Dimana? Bisa Secara Offline Maupun Online

Bayar Pajak Dimana? Bisa Secara Offline Maupun Online

  • by
6.-Bayar-Pajak-Dimana-Bisa-Secara-Offline-Maupun-Online-Pexels-Polina-Tankilevitch

Bayar pajak dimana? Kamu bisa membayarkannya secara offline maupun online. Pungutan wajib ini merupakan salah satu sumber penghasilan negara paling besar. Bahkan negara lain hampir seluruh dunia juga merasakannya.

Bayar Pajak Dimana

Mengenai tarif pembayaran pungutan wajib ini sudah diatur berdasarkan peraturan Undang-Undang. Tidak hanya berlaku bagi perusahaan saja, tetapi juga perseorangan. Sifatnya memaksa, sehingga harus dipatuhi oleh pihak yang wajib membayarkannya sesuai aturan.

Nantinya pungutan wajib ini akan dipakai untuk memenuhi kebutuhan negara serta kemakmuran rakyat. Apa sajakah manfaat serta jenisnya? Dimana kita harus membayarkannya? Simak uraian berikut untuk mendapatkan jawabannya.

Manfaat Bayar Pajak yang Tidak Disadari Secara Langsung

Sebelum mengetahui bayar pajak dimana, kamu perlu memahami manfaatnya. Tidak disadari secara langsung, bahwa membayar pungutan ini sangat bermanfaat untuk kehidupan. Banyak fasilitas umum yang sekarang ini dipakai adalah hasil dari bayar pajak.

Baik itu fasilitas umum yang berhubungan dengan transportasi, lingkungan sekolah, rumah sakit, jalan raya, jembatan dan lain-lain. Hasil pembayaran juga digunakan untuk membiayai pembangunan atau renovasi objek rekreasi.

Fasilitas lainnya yaitu pemberian subsidi pangan serta bahan bakar minyak. Bahkan juga memberikan manfaat terhadap keamanan dan pertahanan, baik itu senjata maupun bangunan. Jadi, manfaat pembayaran pungutan ini bisa dirasakan oleh masyarakat secara langsung.

Inilah Berbagai Jenis Pajak yang Wajib Dibayarkan

Bayar pajak dimana, itu tergantung dari jenisnya. Lantas, apa saja jenis yang wajib dibayarkan? Berdasarkan lembaga pemungut, jenis pajak terbagi menjadi dua, di antaranya:

Pusat

Jenis ini proses pemungutannya dilakukan oleh negara atau pemerintah pusat. Mayoritas pajak pusat dikelola oleh DJP atau Direktorat Jenderal Pusat Kementerian Keuangan.

Pungutan wajib yang termasuk dalam kategori ini yaitu penghasilan atau PPh, bea materai, pertambahan nilai atau PPN, bumi dan bangunan atau PBB serta penjualan atas barang mewah atau PPnBM.

Daerah

Pajak jenis ini proses pemungutannya dilakukan oleh Pemda (Pemerintah Daerah) tingkat Provinsi serta Kabupaten atau Kota. Pungutan wajib yang termasuk dalam kategori ini cukup banyak.

Di antaranya kendaraan bermotor, bea balik nama maupun bahan bakar, rokok, hotel, restoran, air permukaan, penerangan jalan, parkir, hiburan dan masih banyak lagi lainnya.

Terlepas dari bayar pajak dimana, tentu akan berbeda antara jenis pusat dengan daerah. Dokumen yang dibutuhkan juga akan berbeda. Jadi, tentukan dengan pasti terlebih dahulu jenis apa yang akan dibayarkan.

Sedangkan berdasarkan sifatnya, pungutan wajib terbagi menjadi dua jenis yaitu langsung dan tidak langsung. Jenis langsung wajib dibayarkan secara berkala, untuk badan usaha maupun perorangan.

Sebagai contoh adalah pajak penghasilan serta PBB. Untuk jenis tidak langsung dibayarkan ketika melakukan aktivitas tertentu. Contohnya yaitu pungutan wajib yang dikenakan atas penjualan barang mewah.

Menjawab Pertanyaan Bayar Pajak Dimana dan Cara Pembayarannya

Menjawab pertanyaan bayar pajak dimana, kamu bisa mengajukannya secara offline maupun online. Lokasi pembayaran tergantung dari jenis pungutan wajib yang ingin dibayarkan. Misalnya membayar untuk kendaraan bermotor, berarti kamu bisa menuju Samsat.

Sedangkan untuk pembayaran PBB, kamu bisa melakukannya di kantor pos, bank maupun tempat lain yang sudah tercantum dalam SPPT atau Surat Pemberitahuan Pajak Terutang.

Pihak yang mengeluarkan dokumen ini adalah KPP atau Kantor Pelayanan Pajak. Ingat ya, setiap jenis pungutan wajib mempunyai regulasi pembayaran berbeda-beda. Jadi, bayar pajak dimana sesuaikan dengan kemampuan dan kondisi yang sedang dialami.

Sedangkan metode pembayaran secara online akan lebih mudah dilakukan. Kamu tidak perlu mendatangi kantor resminya. Pada kali ini, kita akan membahas pembayaran PBB. Secara online, ada 5 cara yang bisa kamu lakukan, antara lain:

Mobile Banking atau Internet Banking

Ketika membayar pungutan wajib melalui internet banking, tempat dan waktunya lebih fleksibel. Proses transaksinya bisa dilakukan kapan saja tanpa terikat jam operasional dan di mana saja.

Metode ini tentu memudahkan bagi kamu yang memiliki keterbatasan waktu. Untuk bisa menggunakan layanan ini, kamu harus sudah terdaftar sebagai pengguna internet banking dari bank terkait. Pastikan bahwa bank tersebut menyediakan layanannya.

ATM

Bayar pajak dimana? Salah satunya kamu bisa membayarkan via ATM. Tata caranya secara umum sangat mudah. Ketika sudah sampai ATM, login dan masukkan PIN. Kemudian pilih menu pembayaran, pajak, lalu masukkan NOP atau Nomor Objek Pajak.

Inputkan juga bagian tahun pembayaran. Tampilan informasi mengenai tagihan, nama subjek serta objek akan muncul. Teliti kembali apakah data sudah sesuai dengan SPPT. Bila sudah sesuai, klik bagian bayar.

E-commerce

Kamu bisa membayarkan pungutan wajib ini lewat e-commerce, seperti Shopee, Traveloka, Tokopedia dan Blibli. Setiap e-commerce mempunyai tata cara pembayaran berbeda. Jadi, tentukan terlebih dahulu kamu akan memilih e-commerce apa.

Gerai Indomaret dan Alfamart

Berikutnya, bayar pajak dimana? Yaitu di gerai Indomaret dan Alfamart. Caranya sangat mudah, kamu hanya perlu membawa SPPT dan memberikannya kepada kasir.

Pihak kasir akan mencocokkan data SPPT yang kamu miliki dengan data diri lainnya. Kemudian pembayaran akan diproses, lalu struk bukti pembayaran diberikan.

Aplikasi

Ada beberapa aplikasi yang memberikan layanan pembayaran pungutan wajib ini, seperti LinkAja dan GoJek. Keduanya memiliki langkah pembayaran berbeda, tapi memerlukan data yang hampir sama, yaitu NOP.

Cara pembayaran secara offline yaitu dengan mendatangi lokasi yang kamu pilih. Setelah itu, tunjukkan SPPT kepada petugas. Bayarkan secara tunai sesuai dengan nilai yang tertera, lalu kamu akan memperoleh STTS sebagai bukti bahwa pembayaran sudah lunas.

Pembayaran secara offline maupun online, masing-masing memiliki kenyamanannya masing-masing. Pertimbangkan situasi, kondisi dan kemampuan. Jadi, mau bayar pajak dimana saja, semuanya boleh, terpenting kamu sudah menunaikan kewajiban sebagai warga negara yang baik.

FR Consultant Indonesia memiliki staf-staf terbaik untuk membantu Anda memonitor sistem keuangan perusahaan Anda. Kami adalah juga jasa konsultan keuangan untuk pengelola keuangan bisnis, yang juga konsultan manajemen keuangan, sekaligus jasa konsultan pajak. Kami juga menyediakan tenaga ahli untuk konsultasi manajemen bisnis. Anda bisa menghubungi kami, karena kami hadir untuk Anda.

Tags: