Skip to content
Home » Keuangan -Tertarik menjadi auditor? Pahami Tugasnya dan Jenis-Jenisnya.

Keuangan -Tertarik menjadi auditor? Pahami Tugasnya dan Jenis-Jenisnya.

  • by

Auditor adalah seseorang yang mempunyai keahlian tertentu dalam bidang keuangan. Adapun tugas utamanya, yaitu melakukan kegiatan pemeriksaan laporan keuangan..

Dapat dikatakan,auditor mempunyai peran yang penting bagi operasional perusahaan. Tak hanya untuk memeriksa keuangan saja, tetapi untuk memastikan bahwa kegiatan perusahaan dapat berjalan dengan semestinya.

Pengertian Auditor

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, Auditor adalah sebuah profesi yang berperan untuk melakukan kegiatan pemeriksaan atau auditing, khususnya pada laporan-laporan terkait keuangan dari suatu perusahaan, lembaga ataupun instansi.

Dalam kata lain, adalah seseorang yang mempunyai kewenangan untuk melakukan peninjauan dan memverifikasi keakuratan laporan keuangan. Dan juga bertanggung jawab untuk memastikan jika perusahaan tersebut tidak melanggar undang-undang perpajakan.

Sehingga, tidak heran jika orang-orang yang mempunyai keahlian dan kualifikasi khusus untuk melaksanakan peran audit pada catatan laporan keuangan. Jika berbicara mengenai gaji auditor, profesi ini rata-rata memiliki penghasilan sekitar Rp3 juta – Rp5 juta.

Apabila ingin menjadi seorang auditor maka harus memenuhi syarat prinsip independensi dan kompetensi. Artinya, adalah sosok kompeten (ahli) dalam bidangnya, dan memiliki kejujuran, kebebasan, dan juga tidak dikendalikan oleh siapa pun.

Secara umum, syarat untuk menjadi auditor adalah sebagai berikut.

  • Mempunyai mental independen dan jujur
  • Mempunyai kecakapan dan pelatihan teknis yang baik
  • Memanfaatkan keahlian profesionalnya secara cermat dan seksama

Kode Etik Auditor      

Sebagai seorang auditing, pekerjaan ini mempunyai beberapa kode etik yang wajib dipenuhi untuk mengatur proses pengerjaan auditing sekaligus mempertahankan profesionalisme. Kode etik ini ditujukan untuk melindungi klien agar kerahasiaan datanya tetap terjaga dengan baik.

Adapun kode etik auditor adalah sebagai berikut.

  • Integritas, yaitu mempunyai sifat, mutu, keahlian atau potensi yang menunjukkan kejujuran dan kewibawaan.
  • Kompetensi, yaitu keterampilan, pemahaman, dan perilaku yang diperlukan dalam menjalankan tugasnya.
  • Objektivitas, yaitu bisa bersikap jujur tanpa dipengaruhi oleh pihak lain  ketika bertindak dan mengambil keputusan.
  • Akuntabel, yaitu keahlian dalam menerangkan pertanggungjawaban dari suatu kinerja atau tindakan kepada pihak yang berwenang atau mempunyai hak.
  • Profesional, yaitu perilaku yang memenuhi mutu atau kualitas dari suatu profesi dan memerlukan kepandaian tertentu dalam menjalankannya.
  • Kerahasiaan, yaitu bisa menjaga hal-hal yang dipercayakan agar tidak diketahui oleh pihak lain di luar kewenangan atau kepentingan.

Tugas Auditor

Jika dilihat lebih dalam, tanggung jawabnya tidak hanya mengaudit. Secara keseluruhan, memiliki peran seperti penjelasan dibawah ini.

  1. Mengerti Sistem Akuntansi
    Salah satunya adalah menguasai secara jelas berbagai sistem pencatatan laporan keuangan serta prosedur transaksi. Hal ini bertujuan agar dapat mengukur keabsahan nya agar dapat dijadikan sebagai dasar pembuatan laporan keuangan.
  2. Melakukan Perencanaan, Pengawasan, serta Pencatatan
    Tugas selanjutnya ialah melakukan perencanaan, pengendalian, hingga pencatatan setiap pekerjaannya. Dalam hal ini, harus  mengenal betul objek audit agar bisa menghasilkan suatu program yang berjalan dengan efektif dan efisien.
  3. Pengendalian Internal
    Bertugas melakukan evaluasi dan peninjauan terhadap pengendalian internal perusahaan. Selain itu, juga melakukan compliance test agar bisa mengetahui akuntabilitasnya.
  4. Meninjau Kembali Laporan Keuangan
    Tugas lainnya adalah melakukan pemeriksaan secara berulang terhadap laporan keuangan dengan menganalisis kesimpulan dari bukti audit berbeda agar dapat menghasilkan dasar pendapat terkait dengan laporan secara rasional. Contohnya, mengevaluasi kendali atau menghimpun bukti-bukti dengan menggunakan segala metode, seperti survei, observasi, interview, dan juga review dokumentasi.
  5. Hasil atau dan Bukti Audit

tugas auditor adalah menghasilkan bukti audit yang terpercaya dan relevan agar bisa menarik kesimpulan akhir secara rasional.

Jenis-jenis Auditor

Pada dasarnya, auditor terbagi ke dalam beberapa jenis. Adapun jenis-jenisnya adalah sebagai berikut.

  1. Auditor Independen
    Adalah seorang akuntan publik. Profesi ini pada dasarnya bekerja secara eksternal atau diluar dari perusahaan demi memberikan pelayanan terhadap masyarakat umum yang sedang membutuhkan jasa audit. Sama seperti yang lainnya, laporan auditor independen sifatnya harus objektif.
  2. Internal Auditor
    Internal auditor adalah yang melakukan pekerjaan untuk suatu perusahaan atau lembaga. Tugas internal nya adalah melakukan peninjauan berkas keuangan internal suatu perusahaan, tetapi dengan ruang lingkup terbatas. Juga bertanggung jawab meningkatkan validitas data keuangan perusahaan.
  3. Audit Pemerintah
    Audit pemerintah merupakan suatu jenis yang di pekerja kan oleh lembaga instansi pemerintah. Adapun job desc auditor pemerintah mulai dari melakukan pengawasan terhadap perputaran keuangan maupun praktik di instansi pemerintahan.
  4. Auditor Pajak
    Ialah seorang yang bekerja untuk melayani Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Tugasnya yakni mengaudit sejumlah wajib pajak dan memastikan apakah sudah sesuai dengan peraturan perundangan atau belum.
  5. Auditor Forensik
    Adalah seorang spesialisasi di bidang kriminal keuangan. Sehingga, tugas utamanya adalah melakukan peninjauan terhadap semua berkas yang berhubungan dengan tindakan kriminal, misalnya melacak asal atau sumber uang dan money laundry.

Dapatkah informasi mengenai FR Consultant Indonesia dengan mengakses website, Instagram, dan tiktok kami untuk informasi lainnya tentang dunia Bisnis dan Digital Marketing, Keuangan beserta Perpajakan

Tags: