Skip to content
Home » Pajak -Apa itu audit pajak? Pahami pengertian, langkah, tujuan dan fungsinya.

Pajak -Apa itu audit pajak? Pahami pengertian, langkah, tujuan dan fungsinya.

  • by
Audit Pajak

Membayar pajak sudah menjadi kewajiban baik bagi orang pribadi maupun badan usaha. Tetapi, kepatuhan wajib pajak ini tetap harus dibuktikan dengan melakukan pemeriksaan pajak atau audit pajak. Didalam pengertiannya, audit pajak ialah suatu tindakan pemeriksaan pajak yang dilakukan auditor untuk memeriksa kepatuhan para wajib pajak.

Pemeriksaan pajak ini juga penting untuk menetapkan apakah perlu adanya koreksi fiskal atau tidak. Perlu diketahui, fungsi pajak untuk negara sangat penting untuk membiayai pembangunan dan infrastruktur umum. Oleh karena itu, diperlukan pemeriksaan pajak agar memastikan baik badan usaha maupun wajib pajak agar tidak melakukan kesalahan pelanggan yang mengakibatkan sanksi denda.

Pengertian Pemerikasaan Pajak.

Pemeriksaan pajak adalah sebuah aktifitas yang dilakukan untuk melakukan pemeriksaan pajak oleh auditor. Tujannya adalah untuk mengetahui sejauh mana tingkat kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban pajaknya.

Mengetahui tingkat kepatuhan pajak merupakan hal yang penting mengingat pelanggaran pajak yang masih banyak terjadi.

Jasa pemeriksaan pajak perusahaan hadir untuk membantu wajib pajak biasanya adalah badan usaha untuk melakukan audit pajak. Selama ini pemeriksaan pajak yang dilakukan oleh petugas pajak sering menjadi momen yang menegangkan untuk wajib pajak. Momen menegangkan itu terjadi bukan dikarenakan masalah ketidak patuhan wajib pajak melainkan karena minimnya pengetahuan mengenai perpajakan.

 

Dokumen yang Harus Dipersiapkan Saat Audit Pajak

Selama melakukan pemeriksaan pajak, wajib pajak wajib memastikan kelengkapan persyaratan berupa berkas-berkas atau dokumen pajak harus disiapkan secara detail dan rinci. Dokumen yang dibutuhkan antara lain:

  1. Dokumen pencatatan akuntansi.
  2. Dokumen yang berkaitan dengan penghasilan, kegiatan usaha dagang, objek terutang pajak, serta pekerjaan atau profesi bebas wajib pajak.
  3. Baik uang maupun barang yang dapat menjadi petunjuk penghasilan yang dihasilkan, kegiatan usaha, objek terutang pajak, serta pekerjaan atau profesi bebas wajib pajak.
  4. Faktur pajak sederhana.
  5. Catatan akuntansi lainnya.

Langkah-Langkah Pemeriksaan Pajak.

Berikutnya adalah sesudah berkas kelengkapan sudah tersedia. Wajib pajak yang diperiksa oleh auditor juga harus memahami langkah-langkah dalam melakukan pemeriksaan pajak.

Langkah-Langkah audit pajak adalah sejumlah aktivitas yang dijalankan oleh auditor sebelum melaksanakan audit pajak, antara lain:

  • Petugas pemeriksaan pajak mempelajari dan mengecek berkas wajib pajak atau dokumen data pajak.
  • Petugas pemeriksaan pajak menganalisa laporan keuangan dan SPT wajib pajak.
  • Petugas atau auditor pajak melakukan identifikasi masalah.
  • Melaksanakan identifikasi lokasi dari wajib pajak.
  • Membuat ruang lingkup audit pajak.
  • Membuat ketentuan tetang buku dan catatan keuangan wajib pajak yang akan dipinjam untuk diperiksa petugas audit pajak.Mempersiapkan sarana atau perlengkapan audit pajak.

Tujuan dan Fungsi Pemeriksaan Pajak

Perencanaan perpajakan sudah diatur dalam UU No 16 Tahun 2009 tentang KUP (Ketentuan Umum Perpajakan). Dapat dikatakan audit pajak adalah cara untuk membuktikan jika wajib pajak sudah melakukan kepatuhan pajak sesuai undang-undang pajak yang berlaku.

Jadi, tujuan dan fungsi nya, ialah untuk melaksanakan aturan undang-undang dan memeriksa kepatuhan wajib pajak terhadap peraturan negara.

Indikator Kepatuhan Wajib pajak

Untuk menguji apakah wajib pajak telah mematuhi Ketentuan Umum Perpajakan atau tidak, berikut adalah sejumlah hal yang dapat menjadi indikator:

  • Adanya indikasi tidak terpenuhi kewajiban selain kewajiban SPT rugi.
  • SPT sudah memenuhi kriteria yang disyaratkan oleh Ditjen Pajak untuk dilakukan pemeriksaan.
  • SPT tidak tersampaikan.
  • SPT lebih bayar.

Penyebab Terjadinya Audit Pajak

Audit pajak bisa terjadi dikarenakan sejumlah penyebab. Antara lain:

  • Nomor Pokok Wajib Pajak di hapus.
  • Adanya pencabutan Perusahaan kena pajak dan permohonan pengusaha kena pajak.
  • Adanya banding terhadap keputusan direktoral jendral pajak
  • Dilakukan pengumpulan materi untuk penyusunan norma penghitungan hasil neto
  • Mencocokan data wajib pajak
  • Melakukan penetapan wajib pajak di pelosok daerah yang terpencil.
  • Melakukan penetapan pada tempat yang terutang ppn
  • Tujuan lainnya.

Bisa disimpulkanjika audit pajak ini tak selalu menghasilkan penerbitan SKP atau surat ketetapan pajak. Melainkan, pemeriksaan pajak juga dapat menerbitkan SPT baik untuk yang lebih bayar maupun surat ketetapan pajak nihil.

Ikuti media sosial FR Consultant Indonesia (https://www.instagram.com/frconsultantindonesia/) untuk informasi lainnya tentang dunia Bisnis dan Digital Marketing, Keuangan beserta Perpajakan.

Tags: