Skip to content
Home » Legalitas Perusahaan – 9 Izin Usaha Bisnis Properti dan Besarnya  Peluang Bisnisnya

Legalitas Perusahaan – 9 Izin Usaha Bisnis Properti dan Besarnya  Peluang Bisnisnya

  • by

Saat ini bisa di katakan salah  satu bisnis yang berkembang pasca pandemi covid adalah sektor properti dan konstruksi. Sehingga tidak bisa di pungkiri bahwa sektor inilah yang akan terus berkibar  pada masa – masa mendatang.  Dan  untuk menjalankan bisnis properti maka surat izin usaha bidang properti jadi satu langkah awal menjalankan bisnis tersebut.

Bicara soal bisnis properti maka kita bicara soal bisnis  yang terkait dengan beragam sektor. Tidak saja sektor yang berhubungan langsung dengan bisnisnya, ataupun sektor yang tidak secara langsung terkait.  Seperti misalnya sektor yang langsung berhubungan adalah :  bidang arsitektur, interior dan sejenisnya,  kemudian ada juga bidang manajemen konstruksi yang akan bisa memberikan kontribusi dalam penanganan bisnis konstruksi. Disamping itu ada juga bisnis yang terkait dengan bahan bangunan sebagai supporting konstruksi dan properti.

Sementara untuk sektor yang tidak terkait langsung dengan bidang properti dan konstruksi adalah seperti asuransi properti dan konstruksi, perbankan atau  investasi properti hingga masalah yang berhubungan dengan agen properti atau pemasaran properti.  Kesemua itu akan terkait satu dengan lainnya pada saat sektor ini bergerak.

Baca Juga Quora Kami : Pendirian Badan Usaha Perseorangan Cara Terbaik Mengorganisasi sebuah Bisnis

Kenapa Bisnis Properti Menarik dan Bisa Jadi Alternatif Investasi Masa Kini dan Mendatang

Ada beberapa hal yang menjadi dasar kenapa bisnis properti menjadi salah satu alternatif investasi  yang menarik. Kita bisa jelaskan dalam beberapa hal yang membuat bisnis ini banyak di minati oleh semua kalangan :

  1. Bisnis dan investasi properti tidak akan pernah rugi. Karena bisnis ini mengandung unsur tanah ( lokasi ) dimana yang namanya lokasi setiap tahun pasti harganya akan meningkat.
  2. Bisnis dan investasi properti memberikan banyak keuntungan  tidak hanya  satu atau dua keuntungan. Itulah sebabnya, banyak orang beralih dari investasi tertentu ke investasi  properti karena keuntungan yang di tawarkan cukup menarik.
  3. Bisnis dan investasi adalah bisnis jangka panjang, sehingga keuntungan yang bisa didapat  bisa dalam jangka pendek, menengah  hingga panjang.
  4. Bisnis dan investasi properti nilainya cukup beragam tergantung situasi dan kondisi dimana objek properti  itu sendiri berada.

Berdasarkan beberapa kondisi itulah, maka saat ini orang atau investor lebih tertarik untuk membelanjakan uangnya ke bisnis properti. Selain bisa untuk di nikmati sendiri,  tetapi juga bisa di jadikan jaminan atau agunan untuk suatu keperluan.  Dan satu hal yang pasti bahwa bisnis di sektor ini tidak akan pernah merugi atau rugi secara perhitungan dan secara riil.

9 Izin Usaha Perumahan  Salah Satu Sektor Bisnis Properti yang Potensional

Dari  6 sektor bisnis yang ada di sektor properti seperti bidang apartemen/ kondominium, kawasan industri, perhotelan, pusat perbelanjaan, perkantoran hingga perumahan. Memang hampir  bisa di pastikan banyak pelaku   yang melihat sektor perumahan adalah yang menarik. Sehingga perlu  kita ketahui  beberapa hal yang terkait dengan perizinan untuk usaha bisnis properti bidang perumahan.

Terdapat 9 surat izin perumahan yang penting untuk bisa di ketahui oleh para pelaku bisnis yang bermain di sektor properti perumahan. Dimana beberapa izin  yang mesti di persiapkan oleh pelaku bisnis tersebut adalah :

1. Surat  Izin Lingkungan Setempat.

Satu hal penting dalam membangun sebuah perumahan adalah melakukan izin kepada lingkungan sekitar di mana akan di bangun perumahan tersebut.  Dengan adanya izin tersebut maka sebuah konsep perumahan bisa di kembangkan.

2. Surat Izin Keterangan Rencana Umum Tata Ruang ( RUTR)

Dalam melakukan pembangunan sudah seharusnya setiap pengembang mematuhi apa yang tercantum dalam RUTR. Sehingga dengan mematuhi dan mengikuti aturan dan acuan  yang ada dalam RUTR maka semua proses  bisa berjalan lancar.

3. Surat Izin Pemanfaatan Lahan atau Izin Pengeringan Lahan

Dalam surat izin seperti ini biasanya di lakukan pada saat awal pengembang ingin membangun sebuah kawasan bisa untuk perumahan, hotel, perkantoran dan  lainnya. Setelah izin  ini di dapat baru bisa menjalankan pekerjaan tersebut.

4. Surat Izin Prinsip

Surat izin ini biasanya akan di keluarkan oleh  Badan  yang menangani masalah penanaman modal atau biasa di sebut dengan nama BKPM.  Terkait dengan izin seperti yang di jelaskan ini sejatinya ada 4 jenis izin seperti Izin Prinsip, Izin Prinsip Perubahan, Izin Prinsip Perluasan, hingga Izin Prinsip Merger ( Penggabungan  ).

5. Surat Izin  Lokasi

Seperti juga dengan surat izin lainnya,  untuk surat  izin  yang satu ini adalah surat untuk pemanfaatan lahan yang sudah mendapatkan persetujuan. Sehingga izin ini  juga bersifat sebagai izin dalam pemindahan sebuah hak dalam penggunaan lahan atau tanah seperti  yang tercantum dalam surat perijinan  tersebut.

6. Surat  Izin dari Badan Lingkungan Hidup ( BLH) dan Surat Izin untuk AMDAL

Surat izin seperti ini sangatlah pending, karena jika salah dalam pengurusannya maka yang terjadi adalah penggunaan dan pengembangan bisnisnya tidak terwujud. Karena pembangunan tidak dapat di lakukan.

7. Dampak Lalu Lintas

Surat izin seperti yang tertera diatas ini  adalah sebuah surat izin yang memungkinkan pengelola bisnis bisa mengarahkan aturan lalu lintas yang akan di gunakan untuk pengelolaan aktivitas selama proses kerja berlangsung.

8. Surat Izin Pengesahan Site Plan

Surat  izin  ini memungkinkan pengembang mendapatkan surat  untuk melakukan pengerjaan di lahan  yang luasnya sampai 50 Ha. Sehingga konsekuensinya adalah pengembang  tidak bisa membangun di luar batas yang sudah di tentukan.

9. Surat Izin Mendirikan  Bangunan ( IMB)

Untuk surat izin kelengkapan yang satu ini juga menjadi salah satu surat izin yang penting untuk di dapatkan sebelum segala hal yang berhubungan dengan  pembangunan di laksanakan. Karena bisa jadi ketika pembangunan sudah di jalankan  tetapi surat izin bangunan itu belum ada maka salah satu kegiatan yang tidak bisa di jalankan adalah

Silakan mengikuti petunjuk diatas, tetapi jika anda  ingin sekadar berdiskusi atau bertanya tentang berbagai  hal menyangkut surat izin dalam bisnis properti bisa juga menghubungi FR Consultant Indonesia. Karena anda akan bisa mendapat beragam informasi yang anda  butuhkan.